URnews

Berusaha Cungkil Mata Bocah 6 Tahun, Polisi Amankan Orang Tua, Paman dan Kakek

Elga Nurmutia, Minggu, 5 September 2021 09.46 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Berusaha Cungkil Mata Bocah 6 Tahun, Polisi Amankan Orang Tua, Paman dan Kakek
Image: Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan (Dok. Humas Polda Sulsel)

Jakarta - Kasus kekerasan fisik menimpa anak perempuan berusia 6 tahun dilakukan oleh orang tua kandungnya sendiri di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal ini masih diselidiki secara intens oleh Polres Gowa.

Kedua orang tua kandung korban bersama paman dan kakeknya berusaha mencungkil mata kanan korban inisial AP tersebut, Rabu (1/9/2021).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan, mengaku turut prihatin atas kejadian itu. Ia mengatakan perlakuan sadis tersebut dilakukan orang tua korban diduga karena pengaruh halusinasi, di dalam tubuh korban ada penyakit yang perlu dikeluarkan dengan cara mencungkil bagian matanya.

Mengenai kasus ini, polisi pun telah mengamankan kedua orang tua korban berinisial  AP, yairu TAU (47) dan HAS (43) juga paman dan kakek korban masing-masing Us (44) dan Bar (70).

"Polisi juga sudah memeriksa empat orang saksi," ujar Zulpan, melalui rilis Humas Polda Sulsel, Minggu (5/9/2021).

Dalam kejadian tersebut, Ibu dari korban dengan inisial HAS berusaha mencungkil mata sebelah kanan korban inisial AP dengan menggunakan jari tangan, 

Ayah korban dengan inisial TAU yang dibantu oleh paman berinisial US menjambak rambut korban. Bukan hanya itu, kakek korban inisial BAR ikut membantu memegang kepala juga badan korban.

"Ini mengakibatkan mata sebelah kanan dari korban mengalami luka dan mengeluarkan darah," ucapnya

Selain itu, Paman dan Kakek korban kini sudah diamankan di kantor Polsek Tinggimoncong, sedangkan Ayah dan Ibu korban sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSJ Dadi Makassar. Hal tersebut dipaparkan oleh Zulpan selaku Kabid Humas Polda Sulsel.

"Untuk korban saat ini dirawat di RSUD Syekh Yusuf dan polisi berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kabupaten Gowa) untuk pendampingan terhadap korban. Kami pastikan korban mendapat keamanan, kenyamanan, dan mitigasi baik dan benar dari pemerintah," tutupnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait