Bikin Pesta Kembang Api, Penutupan PSBB Kota Tegal Tuai Kontroversi

Tegal – Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tegal, Jawa Tengah akan berakhir hari ini (22/5/2020). Pelaksanaan PSBB tersebut telah diterapkan sejak 23 April dalam dua tahap.
Dengan berakhirnya PSBB Kota Tegal, pemerintah setempat akan melakukan penyemprotan disinfektan dengan dua helikopter dan 30 water cannon.
Agenda tersebut diumumkan langsung melalui akun instagram pemerintah Kota Tegal pada Kamis (21/5/2020).
“Jumat (22/5) sebagai hari terakhir pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tegal, Pemkot akan melaksanakan penyemprotan disinfektan berskala besar,” tulis akun @pemkot.tegal.
Tidak hanya itu saja. Pemkot Tegal juga berencana menyalakan sirene dan kembang api di Alun-alun Kota Tegal pada Jumat (22/5/2020) malam.
Dalam agenda tersebut juga akan digelar pemberian penghargaan kepada tenaga medis yang menangani pasien COVID-19. Meski demikian, pemerintah setempat meminta warga untuk tetap di rumah.
“Dulur-dulur tetep ning umah nggih (saudara-saudara tetap di rumah ya),” lanjut akun @pemkot.tegal.
Agenda tersebut akan diawali dengan apel petugas di Lapangan Tegal Selatan sekitar pukul 13.00 WIB. Usai apel, helikopter dan water cannon akan menyemprotkan cairan disinfektan di empat kecamatan.
Untuk itu, warga diminta tetap berada di rumah sampai penyemprotan selesai sekitar pukul 17.00 WIB. Nah, malam harinya, agenda akan dilanjutkan dengan penyalaan sirene dan kembang api yang menandai berakhirnya PSBB Kota Tegal.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penganugerahan kepada para tenaga medis yang telah membantu penanganan COVID-19.
Sayangnya, keputusan Pemkot Tegal menggelar agenda tersebut ditentang oleh banyak pihak. Mayoritas mengaku khawatir agenda tersebut justru memicu adanya kerumunan massa sehingga berpotensi menularkan virus corona.
“Tolong walaupun kita sudah zona hijau tapi di daerah lain masih banyak kasusnya. Jadi tetap waspada jangan lengah,” tulis seorang netizen dalam kolom komentar pada postingan @pemkot.tegal.
“Jumlah pasien masih terus bertambah, jangan selebrasi terlalu dini dulu lah pak,” komentar netizen lainnya.
“Terlalu berlebihan kalau sampai jadi ada pesta kembang api.. Mengundang banyak massa.. Hadeh,” kata netizen lain.
“Teruntuk Pak Dedy (Walikota Tegal). Pak saya memohon dengan hormat, pesta kembang apinya DITIADAKAN saja. Uangnya bisa disimpan dulu atau digunakan untuk hal2 yg lebih bermanfaat pak. Kita semua tahu Tegal sudah zona hijau tapi kabupaten disekitar kita masih merah dan Bapak bilang kalau Kota Tegal sebagai kota central kan? Kami sangat2 memohon kepada Bapak untuk metiadakan pesta kembang api pak. Please. Sayang uangnya dan kinerjamu dalam PSBB akan sia2 apabila ada pesta kembang api. Terima kasih dan mohon maaf apabila ada kata2 yg salah,” tutur netizen lainnya.
Menurut informasi, selama penerapan PSBB, jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kota Tegal masih tetap dan tidak mengalami kenaikan.
Tercatat hanya terdapat tiga kasus, dua orang telah sembuh dan satu orang meninggal dunia. Saat ini, Kota Tegal tidak memiliki kasus baru dan ditetapkan sebagai zona hijau.