URtrending

Buang Anak Kucing ke Parit, Anggota Brimob Ikuti Pemeriksaan Paminal

Anita F. Nasution, Kamis, 5 November 2020 20.28 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Buang Anak Kucing ke Parit, Anggota Brimob Ikuti Pemeriksaan Paminal
Image: Ilustrasi anak kucing. (Pixabay)

Jakarta - Seorang Oknum Brimob kini tengah mengikuti pemeriksaan akibat tindakannya membuang anak kucing ke dalam parit, Urbanreaders.

Dilansir dari unggahan Instagram @nathasatwanusantara, anggota Brimob tersebut kini dalam pemeriksaan Pengamanan Internal (Paminal) Korbs Brimob Polri.

"Bravo @divisihumaspolri ????. Briptu SS akan ditindak dengan tegas sesuai undang-undang yang berlaku. Semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk menyayangi dan mengasihi makhluk hidup lain," tulis caption @nathasatwanusantara.

Dalam unggahan tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan identitas Brimob yang diketahui melakukan tindakan tidak terpujinya tersebut pada akhir September lalu.

Brimob yang kini sedang mengikuti kegiatan Bawah Kendali Operasi (BKO) di Ibu Kota tersebut merupakan anggota Sat Brimob Polda Sumatera Utara.

Lebih lanjut, pihak kepolisian pun telah mengetahui motif anggota Brimob tersebut melakukan aksi tersebut.

Lewat hasil pemeriksaan, anggota Brimob tersebut mengaku bahwa dirinya sedang dalam keadaan kesal karena anak kucing tersebut merebut makan sore sang Brimob yang sedang berjaga.

Walaupun anggota Brimob tersebut menyampaikan penyesalannya dan mengakui bahwa tindakan tersebut tidaklah disengaja, pihak kepolisian akan tetap menindak lanjuti perbuatannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dari perbuatan tidak terpuji ini, anggota Brimob tersebut disebutkan telah melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait