Buka Suara, Rezky Aditya Siap Tes DNA dengan Anak Wenny Ariani

Jakarta – Rezky Aditya akhirnya buka suara dan mengatakan siap melakukan tes DNA demi memastikan status hukum dengan anak dari Wenny Ariani, Naira Kaemita Sasmita.
Menurut Rezky, hal itu dilakukannya atas dasar kemanusiaan, untuk memutus keraguannya setelah disebut sebagai ayah biologis dari Naira.
"Setelah keputusan kemenangan saya di Pengadilan Negeri, saya langsung berkoordinasi dengan pihak penggugat melalui pengacara saya, dan menyampaikan bahwa saya bersedia untuk tes DNA dengan Naira. Ini semua saya lakukan atas dasar kemanusiaan dan untuk memutus keraguan saya atas hubungan hukum saya dengan Naira," kata Rezky yang didampingi istrinya, Citra Kirana dan pengacaranya, Ana Sofia Yuking, dikutip dari kanal YouTube, Ciky Citra Rezky, Sabtu (28/5/2022).
Rezky juga mengatakan bahwa tes DNA itu sudah ia sampaikan setelah memenangkan perkara di sidang gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang pada 3 Februari 2022.
Meski demikian, Rezky bersedia melakukan tes DNA dan siap untuk bertanggung jawab dan menyayangi Naira, jika terbukti bahwa ia adalah ayah biologis Naira.
"Di sini saya mau menegaskan bahwa saya akan bertanggung jawab dan memenuhi kewajiban saya sebagai orang tua kepada Naira jika memang proses tes DNA bisa dilakukan dan hasilnya membuktikan bahwa saya ayah biologis dari Naira. Saya pastikan saya akan menyayangi Naira dan juga menafkahinya," ucap Rezky.
Selain itu, Rekzy juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh keluarga dan penggemarnya, atas kesalahan yang dilakukannya di masa lalu.
“Saya mohon maaf atas masa lalu pada saat saya muda yang saya laluin,” katanya.
“Saat ini saya sebagai kepala keluarga berkewajiban memastikan istri dan anak saya dalam keadaan bahagia," pungkasnya.
Lebih lanjut, kuasa hukum Rezky, Ana Sofia Yuking mengungkapkan bahwa dirinya telah bertemu dengan pihak penggugat guna menyampaikan niat baik untuk melakukan tes DNA.
Namun, tes DNA baru bisa dilakukan jika pihak penggugat mengizinkan Naira untuk melakukan tes DNA. Selain itu, Ana menyatakan bahwa pihak penggugat justru menyampaikan keinginan untuk ’jual putus’.
"Pada pertemuan itu pihak penggugat menawarkan hal yang menurut kami sangat mencederai rasa keadilan bagi anak berusia di bawah umur. Jadi, pada saat kita menyatakan keinginan untuk tes DNA, pihak penggugat menyampaikan penawaran menawarkan untuk jual putus," kata dia.
"Terus terang kata-kata ‘jual putus’ itu sangat bertentangan dengan apa yang selama ini selalu disampaikan penggugat di media, semata-mata untuk kepentingan Naira," kata Ana.
Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah Wenny Ariani memberikan pengakuan mengejutkan pada tahun 2021 bahwa ia memiliki anak hasil hubungan masa lalu dengan Rezky Aditya.
Wenny lantas menempuh jalur hukum dengan menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021. Wenny kemudian mengajukan banding pada Februari 2022 setelah Pengadilan Negeri Tangerang menolak gugatannya terhadap Rezky Aditya.