URnews

Buntut Kerumunan 'BTS Meal', McDonald's Didenda Rp 50 juta

Griska Laras, Kamis, 10 Juni 2021 12.55 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Buntut Kerumunan 'BTS Meal', McDonald's Didenda Rp 50 juta
Image: Ilustrasi McDonald's. (IG @mcdonaldsid)

Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan sejumlah gerai McDonalds ditutup sementara karena menyebabkan kerumunan saat peluncuran menu 'BTS Meal', Rabu (9/6/2021).

"Jadi karena ada kerumunan yang luar biasa maka satpol pp mengambil tindakan penyegelan oleh TNI, Polri, dan Satgas. Sejumlah gerai ditutup sementara 1x24 jam," kata Riza.

Gerai McDonald yang ditutup sementara berada di kawasan Gambir, Cideng, Kramat Raya, Raden Saleh, Menteng, dan Jakarta Timur.

Tak hanya ditutup, Riza juga menyebut pihaknya menyiapkan denda administratif sebesar Rp 50 juta. Jumlah tersebut sesuai dengan peraturan daerah dalam masa pandemi COVID-19.

"Dendanya seperti biasa Rp 50 juta," paparnya.

Namun dia tidak menjelaskan lebih rinci apakah jumlah tersebut untuk tiap gerai atau seluruh gerai McDonalds.

Seperti diberitakan sebelumnya, McDonalds baru saja meluncurkan 'BTS Meal', menu baru hasil kolaborasi dengan boygroup Korea Selatan Bangtan Sonyeondan (BTS), Rabu (9/6/2021).

Menu ini langsung diserbu para penggemar BTS di seluruh Indonesia. Kebanyakan dari mereka memesan lewat aplikasi ojek online.

Akibatnya para driver ojek online memadati hampir setiap gerai Mcdonalds, hingga terlibat bentrok dengan sesama pengemudi karena saking padatnya antrean.   

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait