URtainment

Buntut Laporan ICW Tentang Dana Rp 90 M untuk Influencer, Ari Lasso Marah-marah

Anisa Kurniasih, Minggu, 23 Agustus 2020 10.11 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Buntut Laporan ICW Tentang Dana Rp 90 M untuk Influencer, Ari Lasso Marah-marah
Image: Instagram@arilasso

Jakarta – Menanggapi berita tentang artis dan influencer yang dibayar pemerintah untuk sosialisasi program, mantan vokalis Dewa 19, Ari Lasso, berang.

Melalui akun Instagramnya, Ari Lasso mengungkapkan kemarahannya setelah foto dirinya dan beberapa artis lain di Istana Negara, dicomot oleh sebuah media nasional dalam pemberitaan terkait dana Rp 90,45 miliar dari pemerintah untuk para influencer. Ari mengatakan, dirinya tidak pernah sama sekali menerima uang sepeser pun dari pemerintah.

Dalam sebuah pemberitaan media nasional, foto Ari Lasso bersama sejumlah pegiat seni Tanah Air digunakan dalam pemberitaan terkait laporan ICW mengenai penggelontoran dana dari pemerintah kepada influencer. Merasa dirinya dianggap sebagai bagian dari influencer yang menerima dana dari pemerintah, Ari pun marah-marah melalui media sosialnya. Ari menegaskan bahwa dirinya tidak mendapatkan uang dari pemerintah sebagai influencer.

"FYI, TOLONG DICATAT sampe detik ini DEMI APAPUN, saya gak pernah TERIMA UANG SEPESERPUN sebagai influencer pemerintah. Dalam bidang apapun. SEPESERPUN !!!" tulisnya dalam keterangan foto di akun Instagram @ai_lasso, Jumat (21/8/2020).

Ari juga memberikan klarifikasi bahwa pertemuannya dengan Presiden bulan Juli lalu di Istana Negara adalah untuk ramah tamah dan sosialisasi, sehingga tidak ada hubungannya dengan laporan ICW yang menyoroti kejadian tahun 2014 – 2019.

"Halo temen2 dan boss BBC Indonesia (sy gak tau akun IG nya monggo bantu di tag) kalo bikin berita tolong yg nyambung antara Judul, tema, obyek dan foto yg dipake. Sy paham sih anda butuh foto bagus dan obyek yg menarik. Tapi saya ketemu Presiden itu baru bulan Juli lalu untuk ramah tamah dan sosialisasi, sementara berita Anda ini tentang kejadian 2014-2019 dan tentang artis2 yg lain," tandasnya.

Seperti diketahui, Indonesia Corruption Watch (ICW) belum lama ini menyampaikan kajian terbarunya yang menyebut pemerintah telah menggelontorkan dana hingga lebih dari Rp 90 miliar untuk membayar para influencer. Dana tersebut menurut peneliti ICW, Egi Primayogha, digunakan untuk sosialisasi kebijakan pemerintah melalui aktivitas digital dan penggunaan influencer. ICW mengungkapkan, pemerintah telah menghabiskan dana Rp 90,45 miliar untuk belanja jasa influencer. Dana itu digunakan pemerintah pusat mulai dari 2017 hingga 2020.

ICW menyebut pemerintah telah menggelontorkan anggaran Rp 90,45 miliar untuk membayar jasa influencer. Hal itu ditemukan dari penelusuran ICW di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), berdasarkan pengumpulan data yang dilakukan dari 14 Agustus hingga 18 Agustus 2020. Menurut ICW, total anggaran belanja pemerintah untuk aktivitas melibatkan influencer dengan 40 paket sebesar Rp 90,45 miliar, semakin marak sejak 2017.

Sementara itu, pihak pemerintah membantah pemberitaan tersebut dengan mengatakan bahwa para artis dan influencer bergerak atas inisiatifnya sendiri-sendiri, tanpa ada arahan dari Istana.

 

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait