URnews

Cara Mudah Daftar BPJS Kesehatan Online Tahun 2021

Elga Nurmutia, Kamis, 30 September 2021 17.38 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Cara Mudah Daftar BPJS Kesehatan Online Tahun 2021
Image: Ilustrasi - BPJS Kesehatan. (ANTARA FOTO)

Jakarta - Cara daftar BPJS Kesehatan di Tahun 2021 bisa dilakukan dengan mudah. Hal itu dikarenakan BPJS Kesehatan sudah bisa dilakukan secara online, termasuk bisa menggunakan smartphone.

BPJS Kesehatan merupakan singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. BPJS Kesehatan tersebut merupakan sebuah  lembaga pemerintah yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia. Khususnya, bagi Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan juga TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan serta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun masyarakat biasa.

Seluruh warga negara Indonesia ini diharuskan menjadi peserta BPJS Kesehatan. Hal itu terjadi ketika telah disahkannya UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang JKN, kepesertaan dalam BPJS Kesehatan adalah wajib. 

Perusahaan ataupun yang memberikan kerja wajib mendaftarkan karyawannya menjadi anggota BPJS Kesehatan dengan mekanisme melalui pemotongan gaji. Hal itu juga terjadi bagi karyawan asing yang sedang bekerja di Indonesia. 

Bagi masyarakat yang tidak bekerja dalam sebuah perusahaan juga wajib mendaftarkan diri dan anggota keluarganya agar mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan. 

Bukan hanya itu, setiap peserta diharuskan membayar iuran pada setiap bulannya. Namun, bagi masyarakat yang tergolong tidak mampu iuran tersebut akan ditanggung oleh pemerintah dengan dana bantuan sosial. 

Kali ini, Urbanasia akan membagikan cara daftar BPJS Kesehatan di Tahun 2021 dari berbagai sumber, Kamis (30/9/2021).

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online di Tahun 2021

Adapun, cara daftar BPJS Kesehatan secara online dan juga mudah, sebagai berikut:

1. Pertama kamu diharuskan mengunduh dan memasang aplikasi JKN Mobile pada smartphone

2. Klik daftar

3. Pilihlah pendaftaran untuk peserta baru

4. Klik setuju jika kamu sudah membaca seluruh ketentuan pendaftaran

5. Masukkan NIK KTP milik kamu

6. Masukkan kode captcha

7. Sistem juga akan memperlihatkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan

8. Kemudian, Isi semua data diri sesuai dan klik selanjutnya

9. Pilihlah fasilitas kesehatan (faskes) yang kamu inginkan, termasuk untuk dokter gigi

10. Masukkan alamat email milik kamu dan kemudian klik simpan

11. Kode verifikasi akan dikirimkan melalui alamat email yang telah didaftarkan

12. Periksalah email masuk dan salin kode verifikasi pada aplikasi JKN Mobile

13. Peserta juga akan diberikan virtual account untuk pembayaran premi.

14. Pembayaran juga  bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS Kesehatan seperti minimarket dan juga supermarket.

15. Setelah melakukan pembayaran, tandanya kamu sebagai peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan milik kamu akan tersedia secara virtual dalam aplikasi Mobile JKN

Nah, itu dia informasi yang bisa Urbanasia sampaikan. Selamat mencoba!

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait