URnews

Daftar Mal di Surabaya yang Mulai Buka, Simak Syarat Masuknya!

Nivita Saldyni, Selasa, 10 Agustus 2021 13.31 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Daftar Mal di Surabaya yang Mulai Buka, Simak Syarat Masuknya!
Image: Suasana Royal Plaza Surabaya sebelum PPKM (Nivita/Urbanasia)

Surabaya - Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah yang melaksanakan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan mal dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun yang boleh masuk hanyalah mereka yang sudah divaksin COVID-19 yang ditunjukkan dengan sertifikat vaksin dari aplikasi PeduliLindungi.

Hal itu diungkapkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021) malam. Ia juga mengatakan kapasitas orang dalam uji coba ini dibatasi hanya 25 persen saja.

"Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan mal ini akan dilakukan di Kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Luhut.

Selain jumlah pengunjung yang dibatasi dan membutuhkan sertifikat vaksinasi, ada sejumlah batasan lainnya dalam uji coba kali ini.

Berikut syarat lengkap masuk mal di Surabaya selama PPKM Level 4:
1. Pengunjung WAJIB download dan terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi
2. Pengunjung WAJIB telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 minimal tahap pertama
3. Pengunjung WAJIB melakukan scan QR Code saat masuk dan keluar area mal
4. Pengunjung yang memiliki riwayat kesehatan tertentu, sedang hamil/ tidak memenuhi syarat mendapatkan vaksin, WAJIB menunjukkan surat keterangan dokter dan Antigen Test (1 x 24 jam) atau PCR Test (2 x 24 jam) dengan hasil negatif
5. Untuk penyintas COVID-19 WAJIB menunjukkan Antigen Test (1 x 24 jam) atau PCR Test (2 x 24 jam) dengan hasil negatif
6. Anak-anak di bawah usia 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun TIDAK diijinkan masuk ke area Mall
7. Warga Negara Asing (WNA) WAJIB menunjukkan Antigen Test (1 x 24 jam) atau PCR Test (2 x 24 jam) dengan hasil negatif (walaupun telah divaksin di negara asal)
8. Kartu vaksin fisik/ hardcopy tidak berlaku

Berdasarkan hasil penelusuran Urbanasia, berikut daftar mal di Surabaya yang mulai menerapkan kebijakan baru selama PPKM:
1. Tunjungan Plaza
2. Royal Plaza
3. Pakuwon Mall
4. Pakuwon City Mall
5. BG Junction
6. WTC E-Mall
7. Grand City Mall
8. Plaza Marina
9. Marvel City
10. Galaxy Mall
11. Plaza Surabaya

Nah mal-mal di atas serentak menerapkan aturan baru ini sejak hari ini Selasa (10/8/2021). Namun perlu diingat juga, selama PPKM Level 4, mal di Surabaya hanya beroperasi hingga pukul 20.00 WIB ya guys! 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait