URnews

Daftar Tunggu Haji di Indonesia Hampir 100 Tahun, Begini Penjelasan Kemenag

Nivita Saldyni, Kamis, 16 Juni 2022 21.08 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Daftar Tunggu Haji di Indonesia Hampir 100 Tahun, Begini Penjelasan Kemenag
Image: Ibadah haji (ilustrasi: Pixabay/Dinar_Aulia)

Jakarta - Daftar tunggu haji di Indonesia tengah jadi perbincangan hangat publik. Pasalnya daftar tunggu haji semakin lama, hampir mencapai 100 tahun.

Dilansir Urbanasia dari laman Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Kamis (16/6/2022), ada sejumlah daerah yang daftar tunggu haji yang di atas 90 tahun. Antara lain Kabupaten Bantaeng 97 tahun, Kabupaten Sidrap 94 tahun, dan Kabupaten Pinrang 91 tahun.

Merespons hal tersebut, Kemenag pun akhirnya buka suara. Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi menjelaskan, mundurnya estimasi keberangkatan yang ditampilkan dalam data daftar tunggu haji yang ada di laman Ditjen PHU itu disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya yang didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.

“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46 persen dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” ujar Hasan dikutip dari keterangannya, Kamis (16/6/2022).

Ia menjelaskan sebelum ada kepastian kuota penyelenggaraan haji 1443 H pada pertengahan Mei 2022, maka bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi masih menggunakan kuota berdasarkan MoU penyelenggaraan haji 2020 yaitu 210 ribu. Nah karena sudah ada kepastian bahwa kuota haji 1443 H sekitar 100 ribu, maka bilangan pembaginya pun disesuaikan.

“Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik,” beber Hasan.

Hasan menambahkan estimasi ini bakal terus berjalan sampai dengan adanya kepastian kuota haji untuk tahun berikutnya, 1444 H/2023 M. Jika kuota kembali normal, misalnya kembali ke 210 ribu atau lebih, maka estimasi keberangkatan juga akan kembali berubah karena ada penyesuaian.

“Perubahan estimasi keberangkatan bukan karena naiknya jumlah pendaftar dalam kurun Mei – Juni 2022. Sebab, kalau kenaikan jumlah pendaftar, dampaknya hanya pada yang baru mendaftar, tidak ada pengaruhnya terhadap perubahan estimasi keberangkatan jemaah yang sudah lama mendaftar,” ungkapnya.

"Bila kuota nasional kembali 100 persen, secara otomatis, estimasi keberangkatan akan menyesuaikan kembali karena sistem aplikasinya memang begitu," pungkas Hasan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait