URnews

Depok Jadi Satu-satunya Zona Merah COVID-19 di Jawa Barat

Nivita Saldyni, Selasa, 27 Oktober 2020 11.06 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Depok Jadi Satu-satunya Zona Merah COVID-19 di Jawa Barat
Image: Stasiun Depok Baru, Rabu (15/4/2020). (ANTARA)

Bandung - Gubernur Jawa Barat (Jabar), M Ridwan Kamil mengumumkan, Kota Depok menjadi satu-satunya wilayah yang masih berstatus zona merah COVID-19 di Jabar. Hal itu berdasarkan data periode 19-25 Oktober 2020, guys.

"Zona Merah Jabar dari dua (daerah) di minggu lalu yaitu Kabupaten Bekasi dan Kota Cirebon, sekarang tinggal satu yaitu Kota Depok," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, Senin malam.

Berdasarkan hasil kajian epidemiologi selama satu pekan terakhir itu diketahui bahwa kembali masuknya Kota Depok ke dalam zona merah COVID-19 karena adanya peningkatan kasus pada kluster perkantoran dan juga keluarga.

Selain itu, Kang Emil juga mengklaim bahwa saat ini angka Reproduksi Efektif (Rt) di Jabar telah berada di bawah satu persen dari rata-rata periode 11-24 Oktober. 

1601445289-Ridwan-Kamil.jpegSumber: Ridwan Kamil. (Humas Pemprov Jabar)

"Angka reproduksi COVID-19 di Jabar di angka 0.98 setelah sebelumnya lebih dari angka satu," jelasnya.

Sementara berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar), tercatat 533.440 tes PCR telah dilakukan di wilayah setempat per Senin (26/10) pukul 16:00 WIB. Jumlah ini, imbuh Kang Emil, lebih dari satu persen populasi Jabar yang hampir 50 juta jiwa. 

Meski demikian, penilaian terhadap 27 kabupaten/kota se-Jabar dengan enam KPI (Key Performance Indicators) masih terus dilakukan Pemprov Jabar. Penilaian itu dilakukan berdasarkan enam indikator yaitu test, trace, treatment, prevention, governance, dan results guys.

Penegakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 juga masih digencarkan. Hingga saat ini, tercatat telah ada 32.800 pelanggaran protokol COVID-19 di Jabar.

"Jadi aturan pelanggaran protokol COVID-19 terus kami tingkatkan. Dari 32.800 pelanggaran, 30.000-nya adalah pelanggaran individu," pungkasnya.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait