URtech

Dicecar soal Serangan Siber, Menkominfo: Itu Ranah BSSN

Shinta Galih, Rabu, 7 September 2022 17.53 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Dicecar soal Serangan Siber, Menkominfo: Itu Ranah BSSN
Image: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. (Dok. Kominfo)

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan insiden serangan siber yang terjadi belakangan ini yang menyebabkan kebocoran data, bukan bagian dari tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Ingin kami sampaikan, di bawah PP (Peraturan Pemerintah) 71 Tahun 2019, terhadap semua serangan siber, leading sector, dan domain penting tugas pokok dan fungsi, bukan di Kominfo," kata Johnny saat Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Plate menyebut, serangan siber yang terjadi terhadap ruang digital merupakan domain dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sehingga, Kominfo tidak bisa bekerja melampaui kewenangan mereka.

"Sehingga semua pertanyaan tadi yang disampaikan dalam kaitan dengan serangan siber, kami tentu tidak bisa menjawab untuk dan atas nama BSSN. Selama ini kenapa kami menjawab? Kami menjawab ini semuanya agar publik mengetahuinya, tapi bukan menjadi domain dan tugasnya Kominfo dalam kaitan hal-hal teknis serangan siber, karena serangan siber sekali lagi domain BSSN," papar Menkominfo.

"Kominfo hanya bisa bekerja di payung hukum yang tersedia dan aturan yang tersedia. Tidak bisa bekerja melampaui kewenangan, apalagi menabrak tupoksi lembaga atau institusi lainnya," sambung Plate.

Tugas Kominfo sendiri memastikan kepatuhan para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Apabila tidak patuh dengan aturan yang berlaku, maka dikenakan sanksi.

"Untuk meneliti compliance-nya, maka kami lakukan audit yang dalam hal ini kewenangan masih terbatas payung hukum yang ada. Mudah-mudahan dengan tambahan payung hukum baru UU PDP akan memberikan model-model sanksi," pungkasnya..

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait