Diciduk Polisi, Dua Komika Ngaku Pakai Sabu untuk Tambah Stamina
Tangerang - Dua artis Stand Up Comedy terciduk mengonsumsi narkotika jenis sabu di Kota Tangerang.
Keduanya kini terpaksa merunduk malu karena harus tampil di depan kamera para wartawan setelah tertangkap basah oleh pihak kepolisian.
Kedua pelaku tersebut berinisial RN (32) dan DN (39) yang tertangkap di kawasan Salemba, Jakarta Pusat pada tanggal 25 Agustus 2019.
Baca Juga: Dua Komika Ditangkap karena Narkoba, Identitasnya Terungkap
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim menjelaskan dari penggeledahan tersebut, ditemukan dua paket barang narkotika jenis sabu seberat 0,65 gram dan 0,32 gram.
Nah kedua ini beralasa kalau terpaksa menggunakan sabu untuk stamina menghibur jutaan penonton saat manggung.
"Dari pendalaman, menurut pelaku keduanya ini pake sabu untuk keperluan biar percaya diri dan stamina saat manggung," ujar Karim.
Baca Juga : Hellbanianz Secara Bebas Pamerkan Narkoba di Instagram untuk Dijual
RN dan DN kini terpaksa mendekam di balik jeruji Polres Metro Tangerang Kota dan dijerat pasal 114 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Terkait ancaman nih guys, Kombes menjelaskannya hukuman enam tahun penjara, paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup. Wah sangat disayangkan banget ya....