URnews

Diduga Belum Mahir Nyetir, Bocah 13 Tahun Tabrak 8 Pemotor 

Anisa Kurniasih, Jumat, 29 Januari 2021 12.39 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Diduga Belum Mahir Nyetir, Bocah 13 Tahun Tabrak 8 Pemotor 
Image: Ilustrasi kecelakaan (Pixabay)

Jakarta - Seorang bocah berusia 13 tahun menabrak 8 motor sekaligus saat menunggu lampu APILL menyala hijau dengan mobil yang disetirnya.

Insiden tersebut terjadi saat 8 pemotor tersebut sedang berhenti di lampu merah Jalan Ring Road Timur, tepatnya di kawasan simpang empat Blok O atau depan RSPAU Hardjolukito, Jalan Majapahit, Bantul, Rabu (27/1/2021) sore.

Dalam kejadian itu, satu pemotor dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kapolsek Banguntapan, Kompol Zainal Supriyatna mengatakan peristiwa terjadi pada Rabu (27/1/2021). Insiden nahas tersebut terjadi pukul 18.30 WIB.

"Benar satu korban dinyatakan tewas di tempat setelah ditabrak kendaraan mobil KIA Picanto yang dikendarai oleh anak berusia 13 tahun," kata Zainal dihubungi saat wartawan, Kamis (28/1/2021).

Ia menjelaskan, pengendara mobil berinisial EHS dengan plat nomor AD 1809 IC asal Klaten, Jawa Tengah, awalnya berjalan dari arah utara ke selatan di Jalan Majapahit. Tepat di depan RSPAU Hardjolukito, rombongan motor yang berjumlah 8 kendaraan tengah berhenti menunggu lampu hijau.

Pengendara, kata kapolsek mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi. Sesampai di dekat APILL pengendara tidak mampu menguasai kendaraan dan menabrak 8 kendaraan motor sekaligus.

"Pengendara mobil (EHS) tak mengalami luka. Delapan pengendara lainnya terpental saat insiden terjadi. Satu orang dinyatakan meninggal di lokasi," jelas Zainal.

Korban bernama Safi'i, kata Zainal mengalami luka serius di bagian kepala yang akhirnya tak terselamatkan ketika petugas kesehatan mengecek kondisinya.

"Korban yang dinyatakan meninggal mengalami cedera kepala berat. Selanjutnya korban dilarikan ke RSPAU Hardjolukito," jelas dia.

Disinggung penyebab kecelakaan, Zainal menjelaskan jika pengendara mobil tersebut diduga belum mahir menyetir.

"Saat ini masih pendalaman kasus, belum diambil kesimpulan," terang Zainal.

Dari keterangan polisi, anak 13 tahun tersebut ditemani orangtuanya saat berkendara. Namun insiden tersebut tak bisa dihindari dan terjadi kecelakaan.

"Dari pemeriksaan singkat ia ditemani orangtuanya. Namun saat ini masih kami lakukan penyelidikan," jelas dia.

Adapun korban, yang mengalami patah tulang dalam kecelakaan maut itu. Korban pengendara motor beplat nomor K 3380 ATC atas nama Daryanto, mengalami luka terbuka dan patah pada ibu jadi kaki kiri. Pengendara motor bernomor polisi AB 2026 ZJ atas nama Marwanto mengalami patah tulang kaki kanan dan tulang rusuk kiri.

"Dua orang yang mengalami patah tulang sudah dibawa ke RSPAU Hardjolukito. Saat ini masih dalam perawatan," jelas dia.

Zainal menjelaskan korban lainnya ada yang mengalami luka robek di bagian paha kanan. Pengendara motor berplat nomor AB 4824 NW atas nama Widiyanto dilarikan ke rumah sakit Hardjolukito.

Satu korban lainnya berjenis kelamin perepuan bernama Indras Wijiastuti mengalami luka benjol di kepala. Selanjutnya korban bernama Heri Dharis P mengalami lecet-lecet di bagian kaki.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait