URtrending

Dikabarkan Tolak Terima Gaji dan Mobil Dinas, Ini Kata Prabowo

Kintan Lestari, Jumat, 1 November 2019 16.00 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Dikabarkan Tolak Terima Gaji dan Mobil Dinas, Ini Kata Prabowo
Image: Prabowo Subianto. (Instagram @prabowo)

Jakarta - Prabowo Subianto diangkat menjadi Menteri Pertahanan dalam Kabinet Indonesia Maju pilihan Presiden Joko Widodo.

Menduduki jabatan sebagai menteri, Prabowo akan menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp 18,64 juta per bulan.

Namun kabarnya Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menolak sejumlah hak yang biasa diberikan pada menteri yakni gaji, tunjangan, serta mobil dinas. Hal itu terungkap dari cuitan Dahnil A. Simanjuntak di akun Twitternya.

"Saya ingin mengkonfirmasikan kpd sobat semua khususnya sobat pewarta terkait dg informasi yg menyatakan Pak @prabowo tdk akan mengambil gajinya sbg Menteri di @Kemhan_RI adl BENAR.Sejak awal beliau masuk politik, berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan Negara," cuit jubir Ketua Umum KDP Gerindra tersebut.

Baca Juga: Setelah Jadi Menteri, Prabowo Akhirnya Boleh Masuk Amerika Serikat

Selain gaji, Prabowo juga dilaporkan tidak akan menggunakan mobil dinas yang sudah jadi haknya. Ia akan tetap menggunakan mobil pribadinya namun dengan menggunakan plat nomor khusus.

Namun sayang, niatan Prabowo tidak akan terlaksana. Pasalnya Undang-Undang mengharuskan seorang menteri menerima haknya, yakni gaji, tunjangan, mobil dinas, hingga rumah dinas.

Dahnil A. Simanjuntak menyebut bahwa Prabowo akan menerima semua haknya, hanya saja akan disumbangkan ke yayasan-yayasan yang membutuhkan.

"Sobat sekalian, setelah menerima info dr @Kemhan_RI dan Setneg bahwa gaji, tunjangan dll hrs diterima maka pak @prabowo hrs taat aturan dan azas, maka beliau akan menerima namun akan disalurkan kpd Yayasan2 sprt yayasan kanker, lembaga zakat, rumah ibadah dll. Terimakasih," cuit Dahnil lagi.

Baca Juga: Pernah Kritik Pertahanan RI Lemah, Prabowo Kini Jadi Menhan

Prabowo sendiri sebelumnya membantah dirinya menolak menerima gaji dan mobil dinas. Namun Dahnil menyebut kalau statement-nya soal Prabowo tolak gaji bukanlah miskom.

"Tidak ada yg miskom. Pernyataan ini dibuat Pak @prabowo setelah disampaikan pihak @Kemhan_RI dan sekretariat negara bhw Gaji dll harus diterima,dan dipersilahkan kpd beliau untuk menggunakannya untuk disumbangkan atau lainnya. Maka, beliau taat aturan dan azas. Terimakasih," cuitnya lagi.(*)

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait