URtainment

Diperiksa Sekitar 5 Jam soal Video Syur, Gabriella Larasati Berstatus Saksi

Eronika Dwi, Rabu, 24 Februari 2021 08.25 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Diperiksa Sekitar 5 Jam soal Video Syur, Gabriella Larasati Berstatus Saksi
Image: Gabriella Larasati. (Instagram @gabriellalarasati)

Jakarta - Gabriella Larasati memenuhi panggilan polisi terkait video syur 14 detik yang mirip dirinya pada Selasa (23/2/2021) kemarin.

Pesinetron berusia 22 tahun ini menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat dengan didampingi kuasa hukumnya.

Pemeriksaannya sendiri memakan waktu sekitar lima jam dari pukul 12.00 WIB dan selesai pukul 17.15 WIB.

Dalam pemeriksaan polisi, kuasa hukum Gabriella, Gontor Tobing menyatakan bahwa kliennya ditanyai 27 pertanyaan oleh penyidik dan masih berstatus sebagai saksi.

"Tadi 27 pertanyaan dalam penyelidikan. Dan kita percaya pada penyidik untuk bekerja profesional Tapi kita nggak akan banyak bicara di sini karena masih ada kepentingan dari klien kami," ujar Gontor Tobing, kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, (23/2/2021)

Sementara, Gabriella sendiri bungkam di hadapan media dan membiarkan kuasa hukumnya yang menjawab.

Kasatreskrim Polres Jakbar, AKBP Teuku Arsya Khadafi menyatakan, Gabriella dipanggil menanggapi laporan dari elemen masyarakat tentang video syur yang menyerupai Gabriella.

"Kami melakukan pengambilan keterangan atau interview dari saudari GL terkait adanya laporan dari elemen masyarakat tentang video porno yang beredar luas yang menyerupai dirinya," kata Teuku Arsya. 

Teuku Arsya menyatakan, Gabriella kooperatif saat pemeriksaan berlangsung.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait