URnews

Dishub Tambah CCTV untuk E-Tilang, Warga Surabaya Harus Berani Tertib!

Nivita Saldyni, Rabu, 18 Desember 2019 09.10 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Dishub Tambah CCTV untuk E-Tilang, Warga Surabaya Harus Berani Tertib!
Image: Humas Pemkot Surabaya

Surabaya - Hayo siapa yang masih suka melanggar peraturan dan rambu-rambu lalu lintas? Hati-hati, di Surabaya sudah mulai diterapkan E-Tilang loh!

Penerapan E-Tilang di Kota Surabaya sejak pertengahan bulan Desember tak mengagetkan.

Pasalnya sejak awal bulan, kabar ini telah disampaikan oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.

Soal kesiapan, setiap tahun Dishub selalu menambah jumlah kamera CCTV yang dipasang di sejumlah persimpangan jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Irvan Wahyu Drajat mengatakan, bahwa di tahun 2019, pihaknya telah menambah 135 unit Kamera CCTV dengan fitur Face Recognition, dan 5 unit Speed Camera.

“Sebanyak 23 di persimpangan siap E-Tilang, bekerjasama dengan Polda Jatim, Polrestabes dan Polres Tanjung Perak,” kata Irvan.

Baca Juga: Surabaya Dikepung CCTV: Fitur E-tilang, Voice hingga Pendeteksi Wajah

Nggak main-main loh guys, fitur kamera CCTV milik Dishub ini multi fungsi banget. Selain mengawasi lalu lintas, mengenali wajah dan plat nomor kendaraan, CCTV ini bisa memantau kepadatan atau volume kendaraan. Gokil nggak tuh?

“Dinas Perhubungan memiliki kurang lebih 1.200 unit. Separuhnya analitical, dan separuhnya lagi survilence,” kata Irvan.

Irvan juga mengatakan bahwa selain Dishub, pemasangan CCTV juga dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Bedanya, Diskominfo memasang CCTV di sejumlah obyek vital.

“Tujuan pemasangan kamera adalah untuk Surabaya Safe City. Makanya kita berkoordinasi dengan Diskominfo. Jadi, selain untuk pengamanan juga pengaturan lalu lintas, E-Tilang dan Face Recognation,” imbuhnya.

Belum lagi sekarang juga ada CCTV yang dilengkapi dengan pengeras suara. Penggunaannya untuk melakukan kegiatan sosialisasi, terutama di kawasan-kawasan yang sering digunakan ngetem kendaraan.

Baca Juga: Benarkah Pelaku Bom Driver Grab? Cek Rekaman CCTV Polrestabes Medan Ini

“Ke depan tak hanya voice, kalau sekarang ini E-Tilang di persimpangan, kemudian speed kamera di ruas. Tidak menutup kemungkinan, E-Tilang juga berkembang untuk penindakan parkir liar atau ilegal yang tercapture,” katanya.

Hingga saat ini, CCTV Dishub sudah mengawasi berbagai bentuk pelangggaran, seperti tabrak lari, pelanggaran kecepatan dan di bawah rambu larangan.

Tahun depan, CCTV akan dikonsentrasikan di sejumlah ruas jalan dan beberapa lokasi yang sering terjadi pelanggaran, seperti di sekitar mall yang sering jadi mangkal kendaraan dan bikin macet jalan di sekitarnya.

“Nanti kawasan-kawasan yang terjadi pelanggaran. Misalnya di TP, kawasan, Surabaya plaza dan Royal Plaza dan CITO yang bisanya dijadikan mangkal R2 dan R4 bisa dijadikan tempat mangkal bisa tercapture kamera,” katanya

Nah, Urbanreaders udah siap tertib belum?(*)

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait