URnews

Ditangkap Bareskrim, Ustadz Maaher Jadi Tersangka Kasus SARA

Eronika Dwi, Jumat, 4 Desember 2020 09.35 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ditangkap Bareskrim, Ustadz Maaher Jadi Tersangka Kasus SARA
Image: YouTube USTADZ MAAHER AT-THUWAILIBI OFFICIAL

Jakarta - Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat pada, Kamis (3/12/2020) kemarin.

Penangkapan tersebut terkait kasus ujaran bernuansa SARA yang dilakukan Maaher di media sosialnya, khususnya akun Twitter-nya @ustadzmaaher_. 

"Benar tadi pagi jam 04.00 WIB tim Bareskrim Polri dan Siber telah melakukan penangkapan di daerah Bogor terhadap Soni Ernata (pemilik akun Twitter Ust Maaher At-Thuwailibi Official)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan. 

Maaher ditangkap atas kasus yang dilaporkan seorang bernama Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November lalu, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

"Yang bersangkutan dilaporkan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina," kata Argo. 

Lebih lanjut, Argo juga mengatakan bahwa status Maaher telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran Undang-undang  nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

"Iya (tersangka). Sudah ditangkap kan," kata Argo. 

Sebelumnya Maaher juga sempat dilaporkan oleh pihak Nahdlatul Ulama (NU) karena dianggap melakukan penghinaan terhadap kiai NU, Habib Luthfi bin Ali bin Yahya. 

Kala itu, Maaher memasang foto Habib Luthfi saat membuat cuitan 'cantik pakai jilbab kaya kiai Banser'. 

Menurut pengacara NU, Muannas Alaidid, cuitan Maaher itu dianggap NU sebagai sebuah penghinaan. 

Belum lama ini, Maaher juga terlibat pertikaian dengan art Nikita Mirzani. Dia mengecam Nikita usai menyebut habib adalah tukang obat.

Maaher meminta Nikita untuk klarifikasi dan minta maaf. Ia bahkan mengancam akan menggeruduk rumah Nikita bila dalam kurun waktu 1x24 jam tidak ada respons.

"Kepadamu hei ba*i be***a, lo**e oplosan, penjual selangkangan, mengimbau satu kali 24 jam kau tidak melakukan klarifikasi dan permintaan maaf di depan publik secara terbuka, saya beserta 800 laskar pembela ulama akan mengepung rumah rumahmu. Saya serius, saya tidak main-main," katanya ustad Maaher di videonya di laman sosial medianya. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait