Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Justin Bieber Ambil Tindakan Hukum

Jakarta - Justin Bieber dikabarkan telah mengambil jalur hukum terhadap dua pengguna media sosial yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual beberapa tahun lalu.
Dilansir JustJared, Jumat (26/6/2020), pelantun Yummy itu mengajukan gugatan terhadap dua orang pengguna media sosial bernama Danielle dan Kadi.
Tim hukum Justin mengklaim bahwa secara faktual tuduhan yang dilayangkan kepada suami Hailey Baldwin itu tidak mungkin benar.
Menurut dokumen hukum yang diperoleh TMZ, Justin memiliki bukti dokumenter yang tak terbantahkan untuk membuktikan bahwa tudingan tersebut adalah kebohongan dan palsu.
Baca Juga: Setelah Ansel Elgort dan Justin Bieber, Kini Cole Sprouse Dituding Lakukan Kekerasan Seksual
Justin juga mengajukan beberapa tuntutan terhadap dua wanita yang membuat tuduhan tersebut. Salah-satunya menuntut 10 juta dollar atau setara dengan RP 142 juta dari masing-masing mereka.
Diberitakan sebelumnya, Justin dituding melakukan pelecehan seksual terhadap dua penggemarnya beberapa tahun lalu, Sabtu (20/6/2020).
Korban pertama mengaku diajak ke Hotel Four Season dan dilecehkan di sana saat bertemu Justin di acara musik di Austin pada Maret 2014.
Sementara korban kedua mengaku diperkosa Justin saat acara meet and greet di tahun 2015.
Tak lama, Justin akhirnya buka suara melalui akun Twitter pribadinya. Dalam cuitannya, Justin dengan tegas membantah tuduhan itu dengan membeberkan sederet bukti dan penjelasan.
Dia juga memposting sejumlah bukti bahwa hari itu ia lagi di South by South West (SXSW) di Austin bersama Selena Gomez yang saat itu masih menjadi kekasihnya.
Di akhir klarifikasinya, Justin menegaskan akan menindak lanjuti kasus itu. Penyanyi 26 tahun ini merasa sangat dirugikan dan siap mengambil tindakan hukum.