URtrending

DPR Akhirnya Tunda RUU Keamanan Siber

Afid Ahman, Sabtu, 28 September 2019 00.20 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
DPR Akhirnya Tunda RUU Keamanan Siber
Image: ilustrasi/pixabay

Jakarta - DPR RI akhirnya mendengar aspirasi rakyat terkait Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS).

Secara resmi DPR menyatakan tidak akan mengesahkan RUU KKS untuk periode 2014-2019. Dengan begitu, pengesahan RUU Keamanan Siber, dan akan melimpahkannya ke anggota DPR periode selanjutnya.

"Bukan di-drop, tapi bisa di-carry forward ke periode berikutnya sesuai ketentuan yang baru (UU Peraturan Pembentukan Perundangan-Undangan),” kata Satya Yudha, Wakil Ketua Komisi I DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta

Baca Juga : Mulai 1 Oktober, Yasonna Mundur dari Jabatan Menkumham

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua DPR Bambang Soesatyo menjelaskan alasan penundaan pengesahan RUU KKS di periode 2014-2019. Pertama RUU KKS merupakan inisiatif DPR.

Kedua DPR menghargai masukan pemerintah dan masyarakat untuk tidak terburu-buru mengesahkan RUU tersebut. Lalu yang ketiga, DPR menyadari ada beberapa isu krusial yang perlu pendalaman, seperti:RUU KKS harus dapat menopang keinginan Presiden untuk memajukan ekonomi digital Indonesia dan RUU KKS harus dapat mengatur peran negara untuk mengelola keamanan siber di era digital dan keterbukaan informasi.

Untuk itu DPR akan mengkaji lebih lanjut RUU KKS ini dengan melibatknya pemangku kepentingan dari pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga : Ketua DPR Pengen Ketemu Mahasiswa, Najwa Shihab Ajak Ketemu Tanpa Gas Air Mata

“Oleh karena itu DPR akan mengkaji lebih lanjut dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, dan lainnya,” ujar Bambang.

Dia juga sebelumnya memastikan bahwa dalam rapat paripurna yang akan digelar Senin pekan depan itu tidak ada agenda pengesahan RUU.

"Saya pastikan pada hari Senin tidak ada lagi RUU yang diambil keputusannya di paripurna. Karena paripurna hari Senin itu paripurna penutupan masa sidang sekaligus juga pidato perpisahan dari saya," pungkas Bamsoet.(*)

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait