URtrending

Duh! Anak Beruang Madu di Sumut akan Dijual Seharga Rp 15 Juta

Anita F Nasution , Minggu, 19 Januari 2020 21.00 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Duh! Anak Beruang Madu di Sumut akan Dijual Seharga Rp 15 Juta
Image: istimewa

Medan - Kasus penjualan satwa yang dilindungi kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dirreskrimsus Polda Sumatera Utara Kombes Rony Samtana pun menyampaikan bahwa jenis hewan yang diperjualbelikan adalah 6 ekor satwa yang dilindungi.

Dimana dari ke-6 hewan ini terdapat 2 ekor burung kakaktua jambul kuning, 3 ekor burung nuri timur, dan 1 ekor anak beruang madu.

Dari penyelidikan yang dilakukan, sebanyak 3 orang diamankan di dua lokasi yang berbeda, namun salah satunya telah dipulangkan karena hanya sebagai saksi.

"Namun, satu orang di antaranya telah dipulangkan, karena hanya sebagai saksi," ujar Samtana.

Baca Juga: Diduga Harimau, Warga Aceh Selatan Temukan Satwa Langka Kucing Emas Asia

Di lokasi pertama, petugas menangkap pria berinisial IR di Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang dan berhasil mengamankan 1 ekor burung kakaktua jambul kuning serta 3 ekor burung nuri timur.

Di lokasi yang sama, petugas mendapatkan satu ekor lagi burung kakaktua dari tangan P yang tengah datang kerumah IR.

Nah, di lokasi yang berbeda petugas kembali menangkap pria berinisal LP yang menyimpan seekor anak beruang madu yang masih berusia 4 bulan.

Dari penyelidikan, anak beruang madu ini akan dijual kepada IR dengan harga Rp 15 juta.

LP mengaku bahwa anak beruang madu itu didapatkannya dari seorang pemburu di daerah pekanbaru, Riau.(*)

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait