URedu

Ingat! Peserta Lolos SNMPTN Nggak Bisa Daftar UTBK dan SBMPTN

Nunung Nasikhah, Kamis, 9 April 2020 12.40 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ingat! Peserta Lolos SNMPTN Nggak Bisa Daftar UTBK dan SBMPTN
Image: Ilustrasi - Peserta mengikuti pelaksanaan ujian Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di Institut Teknologi Bandung, Bandung. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/am.

Surabaya – Hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) telah diumumkan. Bagi yang tidak lolos, jangan berkecil hati karena masih ada seleksi lainnya.

Sementara untuk yang lolos, kalian tidak bisa mendaftar lagi pada ujian masuk perguruan tinggi negeri selanjutnya baik Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) maupun Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

"Peserta yang lolos tidak bisa lagi mendaftar pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) maupun Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020," kata Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Prof Mohammad Nasih di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, seperti dikutip dari Antara (9/4/2020).

Nasih juga menegaskan bahwa untuk para siswa yang tidak lulus SNMPTN 2020, masih bisa berkesempatan mendaftar UTBK dan mendaftar SBMPTN 2020.

Terkait jumlah peserta yang dinyatakan lulus SNMPTN di 86 PTN se-Indonesia, menurut Nasih, tercatat sebanyak 96.496 siswa. Jumlah tersebut merupakan hasil seleksi dari 489.601 siswa yang mendaftar.

"Dari jumlah yang dinyatakan lulus di PTN tersebut termasuk 25.398 siswa dari peserta pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah), dengan total pendaftar KIP-Kuliah sejumlah 95.346," imbuh Nasih.

Menurut Nasih, daya tampung total jalur SNMPTN 2020 sebesar 101.772. Namun, peserta yang diterima dibandingkan daya tampung tersebut hanya sebesar 94,82 persen.

Nasih menambahkan, peserta lolos SNMPTN wajib hadir pada saat registrasi (daftar ulang). Kehadiran peserta tersebut berguna untuk menentukan proses verifikasi dan status penerimaan peserta SNMPTN 2020 sebagai mahasiswa di PTN tujuan.

"Kepada siswa yang dinyatakan lulus SNMPTN 2020 diberitahukan bahwa peserta wajib hadir pada saat registrasi (daftar ulang) pada waktu dan tempat sesuai dengan ketentuan masing-masing PTN," tegasnya.

"Peserta SNMPTN 2020 yang dinyatakan lolos verifikasi, status peserta SNMPTN 2020 tersebut dapat ditetapkan LULUS sebagai mahasiswa di PTN tujuan," sambungnya.

Sementara itu, untuk peserta lulus SNMPTN 2020 yang merupakan peserta KIP-Kuliah akan menjalani proses verifikasi atas data akademik dan verifikasi data ekonomi keluarga.

Pihak panitia penerimaan mahasiswa akan melakukan kunjungan langsung ke alamat tinggal orang tua peserta SNMPTN 2020 untuk menetapkan status penerimaan peserta SNMPTN 2020 tersebut sebagai mahasiswa baru oleh PTN tujuan.TB

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait