United Tractors Buka Lowongan Kerja Terbaru, Intip Posisi dan Syaratnya!
Jakarta - PT United Tractors Tbk merupakan sebuah perusahaan distributor alat berat terkemuka di Indonesia. Perusahaan tersebut juga merupakan anak perusahaan Astra International.
Dilansir melalui laman Instagram @unitedtractors.career pada Senin (5/9/2022), PT United Tractors Tbk tengah membuka lowongan kerja (loker) untuk sejumlah posisi, di antaranya Business and After Sales Consultant, Administration Department Head, Corporate Information And Technology, Parts Department Head, dan Service Department Head.
Berikut persyaratan lowongan kerja PT United Tractors Tbk 2022:
1. Business and After Sales Consultant (BC & ASC)
Kualifikasi:
- Sarjana Ekonomi atau Teknik
- Min IPK 3,00/4,00
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
- Mampu bekerja sebagai tim
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
Tugas:
- Membangun keintiman pelanggan secara agresif dengan memberikan solusi dan konsultasi terhadap kebutuhan pelanggan
- Memfasilitasi layanan purna jual untuk memastikan kepuasan pelanggan dan meningkatkan proses bisnis
2. Administration Department Head (ADH)
Kualifikasi:
- Sarjana Ekonomi, Akuntansi, atau Teknik Industri
- Min IPK 3,00/4,00
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
- Mampu bekerja sebagai tim
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
Tugas:
- Memiliki pengetahuan yang baik tentang perencanaan anggaran dan pelaporan keuangan
- Mendukung operasi administrasi keuangan sehari-hari
- Membangun jaringan dengan pemerintah, perbankan dan perusahaan leasing
- Memantau proses akuntansi dan manajemen
3. Corporate information and technology (IT)
Kualifikasi:
- Sarjana Teknologi Informasi, Sistem Informasi, Teknik Elektro atau Teknik Telekomunikasi
- Min IPK 3,00/4,00
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
- Mampu bekerja sebagai tim
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
Tugas:
- Mengembangkan, mengimplementasikan dan memelihara aplikasi
- Menganalisis dan mengidentifikasi masalah yang mungkin terjadi pada sistem
- Analisis trend terhadap produk dan sistem saat ini untuk peningkatan produk lebih lanjut
4. Parts Department Head (PDH)