URtainment

Bawakan Lagu Tanpa Izin, Dyrga Dadali Somasi Tri Suaka Rp 2 Miliar

Shelly Lisdya, Kamis, 9 Juni 2022 15.46 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Bawakan Lagu Tanpa Izin, Dyrga Dadali Somasi Tri Suaka Rp 2 Miliar
Image: Tri Suaka. (Instagram/xdjtrisuaka)

Jakarta - Tri Suaka kembali mendapat somasi, kali ini ia berurusan dengan Dyrga, yang merupakan vokalis band Dadali.

Tri Suaka diketahui sempat membawakan lagu ‘Disaat Aku Tersakiti’ saat manggung di beberapa tempat. Bahkan momen saat Tri Suaka manggung tersebut juga diunggah di dua kanal YouTube.

Dyrga mengatakan, Tri Suaka membawakan lagu tersebut tanpa izin terlebih dahulu kepada Dyrga Dadali selaku pemilik lagu. Dengan demikian, kuasa hukum Dyrga memberi somasi dan hukum hak cipta kepada Tri Suaka.

"Apabila somasi kami tak diindahkan, kami akan lakukan langkah hukum. Kami masih berikan peluang, untuk segera mungkin, kami berikan waktu satu minggu somasi kami. Ini ada dua tempat, yang pasti tuntutan kami adalah Rp 2 M," kata kuasa hukum Dyrga Dadali, Genuari, dikutip YouTube KH Infotainment, Kamis (9/6/2022).

Lebih lanjut, Tri Suaka diduga membawakan lagu milik Dadali untuk sebuah acara yang bersifat komersial. Tak hanya itu, Tri Suaka diharapkan segera meminta maaf dan memberikan hak performing rights kepada Dadali.

"Kan yang kami permasalahkan adalah hak performing rights-nya ini yang seharusnya dibayarkan. Kalau dia mengklaim diri dia pengamen, kenapa diupload di YouTube? Kalau dia YouTuber, lah kenapa nggak buat video cover-nya tidak di tempat tertutup, tapi di tempat terbuka? Ini akan berubah unsur haknya, menjadi hak performing rights," kata Dyrga Dadali.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait