Boy William, Awkarin hingga Gisella Terseret Kasus Carding, Apa Itu?

Surabaya - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus illegal access dengan cara carding yang ternyata menyeret 6 publik figur nih guys.
keenam artis tersebut diantaranya Gisella Anastasia, Tyas Mirasih, Jessica Iskandar, Boy William, Awkarin dan Ruth Stefanie yang diketahui pernah menjadi erdorser akun @tiketkekinian di Instagram.
Pelaku menggunakan nama akun @tiketkekinian di Instagram memanfaatkan para artis itu untuk menjual tiket hasil kejahatannya. Pelaku membeli tiket tersebut dengan cara membobol kartu kredit milik orang lain dan menjual kembali tiketnya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, memberikan keterangan pada Kamis (27/2/2020) bahwa setelah menerima endorse dari @tiketkekinian, selebriti itu mengunggah konten ke Instagram kemudian nge-tag @tiketkekinian.
Baca juga: Hyoyeon 'SNSD' Asyik Joged TikTok Bareng Boy William
Dijelaskan juga oleh Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan, bahwa para selebriti yang di-endorse itu mendapat kompensasi.
"Kompensasi ada uang, ada tiket gratis," tutur Gidion.
Sementara ini, yang sudah dipanggil oleh polisi adalah Gisella dan Tyas. Sementara artis lainnya dalam proses.
"Total ada enam public figur yang terlibat, dua sudah kami panggil GA dan TM," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (27/2/2020).
Truno menyebut, empat public figur lainnya ada yang berprofesi sebagai artis dan ada juga yang menjadi selebgram.
Baca juga: Pelaku Penyebar Pertama Video Syur Mirip Gisel Belum Ditemukan
Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko juga mengatakan, kini ada tiga tersangka yang telah diamankan yakni Sergio Chondro (SC), M Farhan Darmawan (MFD), dan Mira Deli Ruby (MDR). Mereka merupakan pengelola tiket agen perjalanan, yang menawarkan jasanya di Instagram @tiket kekinian
"Pertama SC dan MFD ini membuka bisnis travel, bisnis ini menawarkan promo dalam hal perjalanan wisata. Juga ini dibuka melalui akun dengan nama akun @tiketkekinian ini adalah program diskon murah, mulai dari 10 persen sampai 20 persen," kata Trunoyudo, Kamis (27/2/2020).
Tahapan pertama yang mereka lakukan adalah dengan membeli data kartu kredit milik orang lain secara ilegal dari pelaku spammer atau pencuri data kartu kredit. Tugas ini menjadi jatah Mira. Harga per satu data kartu kredit Rp150 ribu-200 ribu.
Setelah mendapat datanya, Mira melakukan pembobolan rekening yang kebanyakan milik warga Jepang. Tugas Mira belum selesai. Ia kemudian yang mencari tiket untuk dijual kepada Sergio dan Farhan. Kepada keduanya, Mira hanya membanderol tiket itu 40-50 persen dari harga resmi.
Baca juga: Awkarin Posting Foto Selamatkan Kucing Bareng Alvin, Netizen Malah Salfok Sama Kostum
Tiket yang telah didapatkan oleh Farhan dan Sergio dijual kembali melalui akun Instagram @tiketkekinian. Karena mereka juga mendapat harga beli lebih murah, keduanya pun menjualnya lebih murah. Biasanya mereka berdalih memberikan promo tiket diskon 20-30 persen. Untuk lebih meyakinkan para calon pembeli, mereka memprmosikan tiket ilegal ini melalui jasa endorsement para artis.
Atas perbuatannya tersangka terjerat pasal 32 ayat (1) jo pasal 48 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE jo pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau pasal 56 KUHP. Ancaman hukumannya, pidana 10 tahun penjara. Kemudian denda Rp5 miliar.
Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti seperti laptop, ponsel, kartu ATM, kartu kredit, buku rekening, akun instagram, akun facebook dan email berisi data kartu kredit orang lain.
Trunoyudo mengungkapkan para tersangka menangguk keuntungan hingga ratusan juta rupiah selama setahun.
Baca juga: Alexandra Gottardo Pilih Panjangkan Bulu Ketiak, Ternyata Ini Manfaatnya!
"SC telah melakukan kurang lebih 500 transaksi penjualan tiket pesawat dan hotel. Ini omzetnya Rp30 juta per bulan, sehingga keuntungannya Rp360 juta selama transaksi dari Februari 2019," ujarnya.
Truno mengungkapkan enam selebriti yang terseret dalam kasus ini antara lain GA (Gisella Anastasia), JI (Jesica Iskandar), TM (Tyas Mirasih), BW (Boy William), serta AK (Awkarin) dan RS (Ruth Stefanie).
"GA ada Rp25 juta dari Jakarta ke Australia untuk dua orang kelas bisnis, kemudian JI juga ada senilai Rp4 juta Jakarta-Bali, TM ini salah satu kamar hotel senilai Rp5 juta," papar Truno.
"Kemudian BW senilai Rp75 juta tiket Jakarta-Paris, AK tiket pesawat Jakarta-Singapura senilai Rp3 juta, RS senilai Rp1,3 juta tiket Jakarta-Malaysia," imbuhnya.
Polda Jatim bakal memanggil enam selebriti itu untuk dimintai keterangan sebagai saksi.