Millen Cyrus Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Temukan Sabu dan Bong

Jakarta - Dunia hiburan Tanah Air kembali dikejutkan dengan ditangkapnya selebgram Millen Cyrus terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Selebgram yang juga keponakan Ashanty tersebut diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada, Sabtu (20/11/2020) dini hari.
"Betul, selebgram MMP alias MC," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (22/11/2020).
Millen diamankan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi dan Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri tim di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.
Polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu dan satu buah alat hisap atau bong di lokasi penangkapan pemilik nama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa itu.
Saat ini, Millen masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Beredar kabar bahwa Millen diamankan bersama seorang pria berinisial J. Namun, saat dimintai konfirmasi soal siapa yang diamankan bersama Millen, AKBP Ahrie belum bisa memberi keterangan.
"Nanti ya, belum, masih pengembangan," singkatnya.