URtainment

Polisi Amankan 2 Artis Inisial ST dan MA Diduga Terlibat Prostitusi Online

Eronika Dwi, Kamis, 26 November 2020 11.45 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polisi Amankan 2 Artis Inisial ST dan MA Diduga Terlibat Prostitusi Online
Image: Ilustrasi prostitusi online (Greatist)

Jakarta - Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara mengamankan empat orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online.

Kempat orang tersebut ditangkap di sebuah hotel di daerah Sunter, Jakarta Utara pada Rabu (25/11/2020) malam. 

Baca Juga: Sosok Vernita Syabilla, Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi di Lampung

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, empat orang tersebut terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki.

"Kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, ada tiga perempuan dan satu laki-laki," kata AKP Paksi Eka Saputra saat ditemui wartawan di Polsek Tanjung Priok, Kamis (26/11/2020).

Dari empat orang yang diamankan tersebut, AKP Paksi Eka Saputra mengatakan bahwa dua orang diantaranya berprofesi sebagai artis.

Dua artis tersebut berinisial ST (27) dan MA (26). Sementara dua lainnya, yakni laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS.

"Iya (Artis), tapi lebih jelasnya saat rilis nanti," kata AKP Paksi Eka Saputra.

Saat ini polisi tengah mendalami lebih lanjut terkait kasus tersebut.  

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait