URtainment

Scarlett Johansson Gugat Disney soal Penayangan Ganda 'Black Widow'

Griska Laras, Jumat, 30 Juli 2021 09.05 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Scarlett Johansson Gugat Disney soal Penayangan Ganda 'Black Widow'
Image: Black Widow di The Avengers (Foto: Marvel)

Jakarta - Scarlett Johansson menggugat Disney karena menayangkan film 'Black Widow' yang dibintanginya di layanan streaming Disney+ bersamaan dengan peluncuran di layar lebar.

Menurut Johansson, hal itu melanggar kontrak kerja sama mereka dan membuat dirinya rugi jutaan dollar.  

Melansir Variety, Jumat (30/7/2021), aktris 36 tahun ini mendaftarkan gugatan kepada Walt Disney Company di Pengadilan Tinggi di Los Angeles, California, Amerika Serikat.

Menurut dia peluncuran film secara berbarengan di bioskop dan layanan streaming mengurangi pendapatannya sebagai aktris.

"Disney dengan sengaja membuat Marvel melanggar perjanjian, tanpa pembenaran untuk mencegah Johansson menyadari manfaat penuh dari kontraknya dengan Marvel," bunyi isi gugatan Johansson.

Sebagaimana diketahui, 'Black Widow' diluncurkan di bioskop pada 9 Juli. Pada saat yang bersamaan, Disney+ juga menayangkan film itu dengan mematok biaya berlangganan sebesar US$30 (sekitar Rp432 ribu).

Menurut Johansson taktik peluncuran ganda itu sangat menguntungkan Disney. Jumlah pelanggan Disney+ akan bertambah dan akhirnya bisa mendongkrak harga jual saham perusahaan.

Dia juga menyebut itu sebagai langkah yang picik untuk menekan penjualan tiket dari spin off 'Avangers' ini. Padahal, sebagian besar kompensasi Johansson terikat dengan kinerja box office 'Black Widow', jika mencapai target tertentu, dia akan mendapat bonus.

'Black Widow' berhasil mengantongi pendapatan sebanyak US$ 80 juta dari penayangan di Amerika Utara dan USD$ 78 juta dari penayangan internasional di beberapa negara.  

Akan tetapi penjualan tiket menurun tajam dalam beberapa minggu berikutnya dan menempatkan 'Black Widow' sebagai salah satu film Marvel dengan pendapatan terendah sepanjang masa.

Sampai berita ini ditulis belum ada komentar dari perwakilan Disney terkait gugatan tersebut. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait