Facebook Dituntut Lepas WhatsApp dan Instagram
Jakarta - Facebook menghadapi tuntutan dari Komisi Dagang Federal dan hampir semua negara bagian Amerika Serikat yang mendesak perusahaan besutan Mark Zuckerberg menjual WhatsApp dan Instagram.
Berkas tuntutan tersebut telah diajukan pada Rabu (9/12) waktu setempat, Facebook dituding menggunakan kekuatan untuk melibas para rival. Caranya dengan strategi buy and burn, mereka membeli kompetitor kecil sebelum menjadi besar.
Tuntutan untuk Facebook berfokus pada aksi akuisisi Instagram senilai US$ 1 miliar pada 2012 dan WhatsApp US$ 19 juta.
Pihak regulator menilai kedua akuisisi itu harus dibatalkan. "Selama hampir satu dekade, Facebook telah menggunakan dominasi dan kekuatan monopolinya untuk menghancurkan rival lebih kecil, menghabisi kompetitor, semuanya dengan biaya dari para user sehari-hari," cetus Letitia James, Jaksa Agung New York, mengatasnamakan koalisi 46 negara bagian, Washington, D.C dan Guam.
"Tidak ada perusahaan yang harus memiliki kekuatan begitu besar tanpa dicek dalam hal interaksi pribadi dan sosial kita. Itulah kenapa kami mengambil tindakan hari ini," imbuhnya.
Sementara itu penasihat hukum Facebook Jennifer Newstead menegaskan Instagram dan WhatsApp justru sukses lantaran akusisi pihaknya berinvestasi miliaran dolar.
"Aturan anti monopoli eksis untuk melindungi konsumen dan juga mempromosikan inovasi, bukannya untuk menghukum bisnis yang sukses," terang Newstead.
"Ini adalah peringatan menakutkan bagi bisnis Amerika bahwa tidak ada penjualan yang final," pungaknya.