URnews

Fakta soal Pembubaran Kerumunan Ulang Tahun Wali Kota Bekasi

Shelly Lisdya, Selasa, 16 Februari 2021 15.45 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Fakta soal Pembubaran Kerumunan Ulang Tahun Wali Kota Bekasi
Image: Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. (gobekasi.id)

Jakarta - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menjadi perbincangan publik lantaran menggelar pesta ulang tahun, di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Berikut kronologi ulang tahun Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang telah dirangkum Urbanasia dari berbagai sumber.

1. Terjadi pada 3 Februari 2021

Acara ulang tahun Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi digelar di villa Puncak Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (3/2/2021) malam. Diketahui, salah satu villa di Desa Cibeureum itu milik Rahmat Effendi. 

2. Dibubarkan Satgas Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor

Camat Cisarua Kabupaten Bogor, Deni Humaedi menjelaskan, bahwa Satgas Kecamatan awalnya menerima laporan dari masyarakat melalui pesan singkat WhatsApp, terkait keramaian yang terjadi di villa tersebut. 

Lantas, kala mendatangi TKP, ia pun meminta kepada Rahmat Effendi untuk menghentikan acara tersebut.

"Dia (Rahmat Effendi) kan pemilik villa-nya, jadi villa itu ya boleh diisi pemilik. Saat diminta untuk dihentikan, dia langsung menghentikan kegiatan dan tamu langsung pulang," katanya. 

3. Pemkot Bekasi Buka Suara

Pemerintah Kota Bekasi akhirnya memberikan jawaban atas berita yang santer dibicarakan masyarakat dalam rilis yang dikeluarkan oleh Bagian Humas Pemkot Bekasi, kegiatan di puncak itu bukan pesta ulang tahun.

Acara tersebut melainkan, Rahmat Effendi ingin menyampaikan arahannya terkait penyelenggaraan pemerintahan Kota Bekasi yang dilanjutkan dengan ramah tamah.

"Jadi, pertemuan itu bukan sebuah acara pesta ulang tahun, namun Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menyampaikan sedikit arahannya dalam pertemuan singkat yang santai terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah Kota Bekasi, dilanjutkan acara ramah tamah," kata Kabag Humas Pemkot Bekasi, Sajekti dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/2/2021).

Sejekti pun menyatakan jika Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tidak mengundang para pemangku jabatan, melainkan murni inisiatif dari pemangku jabatan.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan, dalam arahan tersebut, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi telah mematuhi protokol kesehatan, seperti dengan mengenakan masker, disediakan tempat cuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun.

"Kegiatan selesai sekitar pukul 21.00 WIB, tak lama camat beserta kapolsek dan danramil serta Satpol PP setempat melakukan pengecekan monitoring kegiatan tersebut. Kemudian mengimbau kegiatan untuk segera diselesaikan," tandasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait