URnews

Ferdy Sambo Pakai Batik Lengan Panjang saat Sidang Perdana

William Ciputra, Senin, 17 Oktober 2022 12.04 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ferdy Sambo Pakai Batik Lengan Panjang saat Sidang Perdana
Image: Ferdy Sambo saat menjalani sidang perdana di PN Jaksel. (Repro)

Jakarta - Eks Kadiv Humas Polri Ferdy Sambo mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. 

Sidang perdana kasus ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo tampak mengenakan pakaian batik lengan panjang dengan warna dominan coklat. 

Dalam persidangan ini, Ferdy Sambo akan mendengarkan dakwaan kumulatif, yaitu kasus pembunuhan berencana pada Pasal 340 KUHP dan kasus obstruction of justice pada pasal 49 UU ITE. 

Selain Ferdy Sambo, PN Jaksel hari ini juga menggelar sidang untuk terdakwa lain yaitu Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Adapun Richard Eliezer akan menjalani sidang pada Selasa (18/10/2022) esok hari. 

Ferdy Sambo sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini pada Selasa, 9 Agustus 2022 silam. Ia dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. 

Dari pasal yang disangkakan ini, Ferdy Sambo terancam hukuman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait