URedu

Film Animasi KPK Siap Hibur Siswa saat Libur Lebaran 2020

Nunung Nasikhah, Senin, 18 Mei 2020 15.41 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Film Animasi KPK Siap Hibur Siswa saat Libur Lebaran 2020
Image: Film kartun karya KPK. (Youtube/ACLC KPK)

Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengisi libur sekolah dengan program edukasi penguatan karakter.

Kerja sama ini dilakukan KPK dan Kemendikbud melalui program ‘Belajar dari Rumah’ di TVRI. Setiap Senin-Jumat mulai tanggal 18 hingga 29 Mei 2020, anak-anak sekolah akan disuguhi film-film KPK untuk edukasi dan hiburan selama libur Idul fitri.

“KPK dan Kemendikbud menginginkan selama masa liburan, apalagi masa pandemi, anak-anak tetap mendapat tayangan yang menghibur sekaligus mendidik. Belajar antikorupsi bisa dilakukan dengan senang dan gembira, sambil nonton film dan bermain,” kata Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono.

“Dekatnya anak dengan keluarga saat pandemi ini bisa mengajarkan banyak hal tentang nilai kepedulian, disiplin, tanggung jawab dan hidup sederhana. Nilai itu adalah nilai-nilai anti korupsi yang diharapkan dapat melawan virus korupsi,” imbuhnya.

Selain seri ‘Sahabat Pemberani’ milik KPK yang sudah tayang di program Belajar dari Rumah sejak 18 April 2020, pada masa libur sekolah ini KPK juga akan menghadirkan tayangan boneka tangan ‘Si Kumbi’ untuk anak-anak usia tiga sampai enam tahun.

Si Kumbi adalah film animasi dengan menampilkan pemeran utama yakni seekor kumbang. Kumbi dan kawan-kawannya akan mengajak anak-anak Indonesia untuk berpikir, berkata, dan berlaku jujur sejak usia dini. ‘Si Kumbi’ bisa disaksikan setiap Senin-Jumat pukul 08.30-09.00 WIB.

1589791276-ceritasikumbi.jpg

Tidak hanya untuk anak-anak, setiap Senin-Jumat pukul 09.00-09.30 WIB, KPK juga akan menghadirkan film-film pendek finalis Anti-Corruption Film Festival untuk remaja dan semua umur.

Film-film pendek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan menanamkan perilaku anti korupsi.

“Tayangan edukatif ini diharapkan dapat mendukung program pendidikan karakter, serta memperkuat nilai-nilai karakter peserta didik. Terutama pada nilai integritas, tanggung jawab, kemandirian, gotong royong, nasionalisme, dan religiusitas," ujar Inspektur Jenderal Kemendikbud Muchlis Rantoni Luddin.

"Kita berharap, peserta didik kita memiliki karakter yang kuat dan berakhlak mulia," imbuh Muchlis.

Tak hanya menampilkan tayangan saat liburan sekolah, KPK dan Kemendikbud juga akan melakukan pertukaran materi yang akan ditayangkan melalui media sosial kedua kementerian/lembaga.

Sebagai informasi, kerja sama program ‘Belajar dari Rumah’ tersebut merupakan implementasi perjanjian kerja sama (MoU) antara KPK dengan empat kementerian, termasuk Kemendikbud dan Kemenristekdikti yang ditandatangani pada tanggal 11 Desember 2018 terkait Pendidikan Antikorupsi pada Jenjang Pendidikan Dasar, Menengah dan Tinggi.

Nah, program berkelanjutan dengan Kemendikbud adalah insersi materi antikorupsi ke dalam kurikulum di jenjang Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menenangah Atas.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait