URnews

Gantikan Chevron, Pertamina Resmi Kelola Blok Rokan Mulai Hari Ini

Nivita Saldyni, Senin, 9 Agustus 2021 18.49 | Waktu baca 4 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Gantikan Chevron, Pertamina Resmi Kelola Blok Rokan Mulai Hari Ini
Image: Alih Kelola WK Rokan yang diselenggarakan secara hybrid di Pekanbaru dan Jakarta pada Minggu (8/8/2021) malam. Sumber: Dok. Kementerian ESDM

Jakarta - Setelah 80 tahun dikelola PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Wilayah Kerja (WK) Rokan resmi dikelola PT Pertamina (Persero) mulai Senin (9/8/2021). Kini, pengelolaan WK Rokan secara penuh dipegang oleh PT. Pertamina (Persero) melalui afiliasinya, PT. Pertamina Hulu Rokan (PT. PHR).

"Hari ini merupakan salah satu tonggak sejarah industri hulu migas Indonesia, karena setelah Caltex dan kemudian PT Chevron Pacific Indonesia mengelola WK Rokan selama 80 tahun, maka pengelolaan salah satu WK terbesar di Indonesia ini selanjutnya diserahkan kepada BUMN, PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Hulu Rokan," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam keterangan resminya, Senin (9/8/2021).

Perlu Urbanreaders ketahui, WK Rokan merupakan salah satu wilayah kerja strategis yang telah menghasilkan 11,69 Miliar barel minyak (dari tahun 1951 sampai tahun 2021), dengan produksi rata-rata tahun 2021 hingga Juli 2021 sebesar 160,5 ribu barel minyak per hari untuk minyak bumi atau sekitar 24% dari produksi nasional dan 41 MMSCFD untuk gas bumi. 

Untuk itu, Arifin meminta PHR terus memegang komitmennya dalam mempertahankan dan meningkatkan produksi WK Rokan.

"Saya berpesan kepada Pertamina agar memenuhi segala Komitmen yang telah tertuang pada Kontrak Kerja Sama yang telah ditandatangani dan bekerja lebih keras lagi dalam menjaga serta meningkatkan produksi Migas di WK Rokan," pesan Arifin.

"Saya berharap agar PT. PHR mengajukan usulan kegiatan peningkatan produksi yang agresif untuk sisa tahun 2021 dan tahun-tahun selanjutnya. Ini harus menjadi komitmen Pertamina, mengingat WK Rokan merupakan salah satu WK terbesar di Indonesia yang bernilai strategis dalam memenuhi target produksi 1 juta BOPD dan 12 BSCFD pada tahun 2030 mendatang," ungkapnya.

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto menambahkan, proses alih kelola ini telah berjalan sejak dua tahun lalu. Tercatat pada 6 Agustus 2018 lalu, pemerintah melalui Keputusan Menteri ESDM No. 1923 K/10/MEM/2018 telah memutuskan PT. PHR sebagai pengelola WK Rokan pasca 8 Agustus 2021 dengan Participating Interest (PI) sebesar 100% (termasuk PI 10% yang akan ditawarkan kepada BUMD).

Kemudian, Kontrak Kerja Sama WK Rokan telah ditandatangani antara PT. PHR dengan SKK Migas pada tanggal 9 Mei 2019 dengan menggunakan Skema Kontrak Gross Split dan berlaku efektif sejak tanggal 9 Agustus 2021 dengan masa Kontrak selama 20 tahun. Beruntung seluruh proses itu berjalan dengan baik dan lancar.

"Ini merupakan hal penting bagi bangsa dan negara mengingat WK Rokan saat ini masih mendukung 24 persen produksi nasional dan diharapkan tetap menjadi wilayah kerja andalan Indonesia," kata Dwi.

Dwi juga mengatakan, salah satu usaha pihaknya mengawal alih kelola WK Rokan adalah menginisiasi Head of Agreement (HoA) yang menjamin investasi PT CPI pada akhir masa kontrak. Hasilnya, sejak HoA ditandatangani pada 29 September 2020 hingga 8 Agustus 2021, telah dilakukan pemboran 103 sumur pengembangan.

Selain itu, SKK Migas juga mengawal delapan isu lain yang menjadi kunci sukses alih kelola. Mulai dari migrasi data dan operasional, pengadaan chemical EOR, manajemen kontrak-kontrak pendukung kegiatan operasi, pengadaan listrik, tenaga kerja, pengalihan teknologi informasi, perizinan dan prosedur operasi serta pengelolaan lingkungan.

Sementara itu, Nicke Widyawati Direktur Utama PT Pertamina (Persero) menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan pemerintah untuk mengelola WK Rokan. Menurutnya, pengelolaan WK Rokan yang baru ini akan memberikan manfaat yang lebih luas bagi negara.

"Pertamina juga memiliki amanah lainnya, yaitu mendukung program pemerintah mencapai produksi minyak mentah satu juta barrel oil per day (BOPD) dan 12 milyar standard cubic feet per day (BSCFD) di tahun 2030," ungkapnya.

"Oleh karenanya, selain kerja keras serta komitmen Pertamina, tentu juga diharapkan dukungan penuh dari Pemerintah Pusat dan daerah serta seluruh Stakeholder dan masyarakat untuk mewujudkan cita-cita mulia tersebut," imbuh Nicke.

Sebagai informasi, hingga akhir tahun 2021 PHR merencanakan pengeboran 161 sumur baru, termasuk sisa sumur dari komitmen operator sebelumnya. Sedangkan tahun depan, PHR merencanakan pengeboran kurang lebih sebanyak 500 sumur baru.

Pertamina mengungkapkan, ini merupakan komitmen investasi dan jumlah sumur terbesar di antara WK migas lain di Indonesia. Kegiatan pengeboran tersebut akan didukung dengan penyiapan tambahan 10 rig pemboran sehingga secara total tersedia 16 rig pemboran serta 29 rig untuk kegiatan Work Over & Well Service yang merupakan mirroring dari kontrak sebelumnya.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait