URtrending

Gara-gara Harley dan Sepeda Brompton, Dirut Garuda Indonesia Dicopot

Healza Kurnia H, Kamis, 5 Desember 2019 19.00 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Gara-gara Harley dan Sepeda Brompton, Dirut Garuda Indonesia Dicopot
Image: Konferensi pers kasus motor Harley dalam pesawat Garuda di Kementerian Keuangan pada Kamis (5/12/2019). (ANTARA)

Jakarta - Setelah sempat meminta jajaran direksi PT Garuda Indonesia Tbk untuk mengundurkan diri, kini secara langsung Menteri BUMN Erick Thohir akan memberhentikan Direktur Utama Garuda terkait kasus motor Harley dan sepeda Brompton yang diduga diselundupkan melalui pesawat baru jenis Airbus A330-900 seri Neo.

"Dengan ini saya sebagai Kementerian BUMN tentu akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda," ujar Erick Thohir di Jakarta, Kamis.

Erick mengatakan bahwa proses pemberhentian itu akan ada prosedurnya lagi, mengingat Garuda merupakan perusahaan publik.

Menindaklanjuti temuan suku cadang motor Harley Davidson dalam pesawat Garuda lndonesia tipe Airbus A330-900 seri Neo yang datang dari pabrik Airbus di Perancis, Kementerian Keuangan Bea Cukai akan menyampaikan perkembangan dari temuan tersebut.

Baca Juga: Buntut Kasus Harley Davidson dan Brompton 'Ilegal', Erick Thohir Minta Direksi Garuda Mundur

Penyelidikan yang dilakukan Bea Cukai terhadap oknum berinisial SAW dan LS masih berlangsung hingga kini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bea Cukai telah melakukan pemeriksaan sarana pengangkut/plane zoeking pesawat Garuda Indonesia yang datang dari pabrik Airbus di Prancis pada hari Minggu (17/11/2019).

Kedatangan pesawat tersebut diberitahukan oleh pihak Garuda Indonesia, dengan nomor penerbangan GA 9721 tipe Airbus A330-900 seri Neo.

Pesawat tersebut mengangkut 10 orang awak kabin dan 22 orang penumpang sesuai dokumen passenger manifest yaitu lGNA, IGARDD, IJ, ER, RA, MI, RBS, HA, WT, DSRW, LSB, STPN, SAW, NWP, MFR, MHH, S, MET, JPU, JS, ABL, dan LJYG.

Baca Juga: Susul Ahok, Dua Mantan Menteri Ini Jadi Kandidat Bos Pelindo dan Garuda Indonesia

Hasil pemeriksaan Bea Cukai terhadap pesawat tersebut, pada bagian kabin cockpit dan penumpang pesawat tidak diketemukan pelanggaran kepabeanan dan tidak ditemukan barang kargo lain (sesuai dokumen cargo manifest: nil cargo).

Namun pemeriksaan pada Iambung pesawat (tempat bagasi penumpang) ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 koli yang keseluruhannya memiliki claimtag sebagai bagasi penumpang.

Terhadap bagasi penumpang berupa koper telah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan barang-barang keperluan pribadi penumpang.

Sedangkan pemeriksaan terhadap 18 kali tersebut ditemukan 15 koli berisi suku cadang motor Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai, dan 3 koli berisi 2 unit sepeda Brompton kondisi baru beserta aksesoris sepeda.

Baca Juga: Sriwijaya Air dan Garuda Indonesia "Cerai", Penerbangan Hari Ini Amburadul

Berdasarkan hasil penelusuran di pasaran perkiraan nilai motor Harley Davidson tersebut berkisar antara Rp 200 juta sampai dengan Rp 800 juta per unitnya.

Sedangkan nilai dari sepeda Brompton berkisar antara Rp 50 juta hingga Rp 60 juta per unitnya.

Sehingga perkiraan total kerugian negara berkisar antara Rp532 juta sampai dengan Rp1,5 miliar.(*)

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait