Gas Air Mata Sering Digunakan Bubarkan Demo, Apa Sih Dampaknya Terhadap Tubuh?

Jakarta - Dua hari ini, 23 dan 24 September 2019, berbondong mahasiswa dan masyarakat turun ke jalan. Mereka memilki tujuan yang sama, meminta DPR untuk mengkaji ulang soal RUKHP dan UU KPK yang baru.
Beberapa daerah di Indonesia diwarnai aksi demo, seperti Jakarta, Bandung, bahkan Tasikmalaya. Sayangnya, banyak daerah yang akhirnya ricuh dan bentrok dengan petugas. Gas air mata pun dilepas untuk membubarkan massa.
Namun, pernah kepikiran nggak sih apa bahayanya gas air mata ini? Jika terkena mata, gas ini akan terasa begitu pedih. Hal ini karena gas air mata mengandung chlorobenzylidene melono-nitrile (CS).
Bentuknya serupa serbuk yang dimasukkan ke dalam aerosol lalu disemprotkan, sehingga mewujud seperti asap dengan kandung partikel CS tadi. Efek yang ditimbulkan adalah rasa nggak nyaman, sensasi terbakar, perih, berair, bengkak, hingga kesulitan membuka mata.
Baca Juga: Demonstran di GBK Pingsan Akibat Gas Air Mata
Namun, meski menimbulkan efek nggak enak, zat ini nggak akan menimbulkan kerusakan jaringan. Hal ini dikarenakan zat tersebut nggak bersifat asam.
Selain mata, bagian tubuh yang terdampak zat ini adalah selaput bening, rongga pernapasan pada hidung dan paru-paru. Dampak yang bakal terasa adalah peradangan dan sesak napas. Namun dampaknya nggak akan berlangsung lama. Buat yang memiliki riwayat asma dan alergi, harus lebih berhati-hati karena dampaknya bikin asmanya kambuh, lho.
Saat terpapar zat, lendir dalam jaringan membran murkosa akan mengering. Saluran pernafasan juga bisa meradang. Solusinya, mereka yang terkena gas air mata ini harus diberikan oksigen untuk memenuhi kebutuhan pernapasan.