URtrending

Gen Halilintar Kompak Hadiri Sidang Kasus Gugatan Rp 9,5 M di PN Jakarta Pusat

Nivita Saldyni, Senin, 24 Februari 2020 14.40 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Gen Halilintar Kompak Hadiri Sidang Kasus Gugatan Rp 9,5 M di PN Jakarta Pusat
Image: Instagram Atta Halilintar

Jakarta - Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang menjerat nama keluarga Gen Halilintar kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).

Dalam persidangan yang berlangsung pagi ini, ke-11 anak dari Gen Halilintar kompak datang menjalani sidang.

"Bismillah doain aku ya. Untuk keluarga dan orang tua," tulis Atta Halilintar di Instagram story nya.

Baca Juga: Dipolisikan karena Dituduh Menistakan Agama, Atta Halilintar: Kuatkan Aku

Mereka hadir dengan mengenakan batik bernuansa hitam dan coklat. Sebelum memasuki ruang sidang, Gen Halilintar diketahui juga sempat berdoa bersama demi kelancaran proses sidang.

"Ujian Tanpa Henti.... Mohon Doa nya ️ Love you mom berdiri untuk ibu ku dan adik adik ku ️" tulis Atta Halilintar dalam postingan Instagram bersama saudara-saudaranya.

Seperti yang diketahui dari kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, pada persidangan kali ini Thariq Halilintar akan menjadi saksi.

Baca Juga:[Lewat YouTube, Atta Halilintar Bisa Hasilkan Rp 700 Juta Sehari!](Lewat YouTube, Atta Halilintar Bisa Hasilkan Rp 700 Juta Sehari!)

Sebelumnya, kasus ini bermula pada 2018 silam ketika label musik Nagaswara menggugat Gen Halilintar karena mengcover lagu 'Lagi Syantik' milik Siti Badriah tersebut tanpa izin dan mengubah liriknya.

Dari video yang diposting Gen Halilintar di YouTube itu, Nagaswara menggugat Gen Halilintar sebesar Rp 9,5 miliar. 


Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait