URtainment

Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Suci Nabila Azzahra, Jumat, 3 Juni 2022 13.08 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Image: Andrie Bayuadjie Gitaris Kahitna (Foto: instagram @AndrieKahitna)

Jakarta - Andrie Bayuajie, gitaris Kahitna, diciduk polisi karena kasus narkoba. Polisi menyatakan bahwa sang gitaris positif benzodiazepine. Hal ini diungkapkan oleh polisi dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Jumat dini hari tadi. 

“Tersangka yang diamankan atas nama Andrie Bayuajie," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat, 3 Juni 2022. "Yang bersangkutan ini merupakan salah satu personel dari grup band yang ada di Tanah Air," tambahnya.

Andrie ditangkap pada Kamis (2/6) di lingkungan kos-kosan kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Polisi mengungkapkan awal penangkapan Andrie Bayuajie berawal dari laporan masyarakat sekitar. 

Andrie Bayuajie ditahan dan sudah berstatus sebagai tersangka karena dari hasil tes urinnya dinyatakan positif benzodiazepine. Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti berupa obat valdimex diazepam 45 butir.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Andrie mengaku telah mengkonsumsi obat tersebut sejak 2017 untuk menenangkan diri atau mempermudah istirahat

Polisi menyatakan bahwa Andrie mulanya mengunakan valdimex diazepam atas rekomendasi dokter untuk menenangkan diri dan mempermudah tidur. Namun, Andrie menyalahgunakannya tanpa resep dokter sejak 2020.

Saat ini Andrie terjerat pasal 62 Juncto 71 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Kabid Humas Polda Metro Jaya juga mengatakan bahwa Andrie akan dibawa ke BNNP DKI untuk dilakukan asesment. Hasil asesment ini nantinya akan menentukan langkah polisi selanjutnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait