URguide

3 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Kalau Masih Pacaran, Jangan Ya Dek Ya!

Nindya Sari, Kamis, 8 Agustus 2024 16.02 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
3 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Kalau Masih Pacaran, Jangan Ya Dek Ya!
Image: istimewa

Jakarta - Bukan, ini bukan soal yang aneh-aneh. Hal yang tidak boleh dilakukan sama pacar yang mau kita bahas dalam artikel ini adalah sesuatu yang terkait keuangan atau finansial.

Menurut perencana keuangan Bareyn Mochaddin, demi keamanan dan kenyamanan, setidaknya ada tiga hal terkait keuangan yang sebaiknya tidak dilakukan saat masih pacaran.

Masa pacaran adalah masa belum ada ikatan pernikahan secara hukum. Karena itu, masih ada batasan-batasan terutama soal keuangan. Apa saja yang belum boleh dilakukan bersama?

Mencicil Rumah Bersama

Mungkin niatnya baik yaitu mempersiapkan tempat tinggal bersama untuk masa depan. Jadi lo dan pacar membeli rumah secara kredit bersama-sama.

Namun jika lo dan pacar belum menikah, maka tidak ada kepastian atas kepemilikan rumah tersebut. Jika hubungan lo dan pacar baik-baik saja dan menikah, mungkin tidak menjadi masalah.

Namun apa jadinya jika hubungan itu kandas di tengah jalan? Jika cicilan rumah tersebut atas nama lo, maka lo berkewajiban untuk meneruskan cicilannya seorang diri.

Jika lo tidak mampu mencicilnya, rumah tersebut akan disita oleh bank dan uang cicilan yang selama ini lo setor akan lenyap. Jika cicilan rumah atas nama pacar lo, itu juga dapat menjadi masalah.

Bagaimana jika pacar lo tidak mau berkompromi dan menganggap bahwa rumah tersebut adalah miliknya? Tentu lo tidak memiliki kekuatan untuk membuktikan bahwa rumah tersebut juga milik lo.

Mengajukan Pinjol untuk Pacar

Lo mungkin ingin membantu pacar yang sedang kesulitan keuangan dengan mengajukan pinjaman online (pinjol) atas nama lo untuk pacar. Atau lo dan pacar berencana berlibur bersama.

Namun biaya liburan tersebut menggunakan paylater atas nama lo. Hmm, sebaiknya pikirkan lagi deh. Bayangkan kalau lo berutang demi pacar tapi tiba-tiba paca lo menghilang.

Atau hubungan lo berakhir dan pacar lo pun tidak peduli dengan cicilan pinjol yang menjadi tanggung jawabnya. Mau tidak mau,  lo yang harus bertanggung jawab karena nama yang tertera dalam pinjol tersebut adalah nama lo.

Jika lo tidak membayar, maka lo yang akan dikejar-kejar debt collector. Nama lo di SLIK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga akan jelek karena memiliki tunggakan utang.

Menabung Bersama

Selain dua hal yang disampaikan Bareyn tersebut, satu hal yang juga sebaiknya tidak dilakukan saat masih pacaran adalah menabung bersama untuk persiapan masa depan. Meski niatnya baik, tapi kalau berjalan tidak sesuai rencana, bisa menjadi masalah, loh!

Kalau ingin menabung, pastikan tempat menabungnya terpisah, gunakan dua rekening yang berbeda. Hal ini tentu dilakukan untuk mencegah sesuatu yang tak diinginkan di masa mendatang. Lo dan pasangan pun akan merasa lebih aman dan nyaman atas kepemilikan tabungan masing-masing.

Jika lo dan pacar menikah, tabungan tersebut bisa disatukan untuk digunakan bersama. Misalnya untuk biaya pernikahan atau membeli aset bersama.

Dan jika ternyata hubungan lo dan pacar tidak berlanjut, maka urusan finansial tersebut tidak akan menjadi kendala dan masalah. Masing-masing dari kalian dapat melanjutkan hidup tanpa ribet soal tabungan bersama.

Itulah tiga hal terkait keuangan yang sebaiknya tidak dilakukan kalau lo masih pacaran atau belum menikah. Kira-kira, apa lagi ya? Ada yang punya jawaban?

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait