URnews

Gunting Bendera Merah Putih, 3 Pelaku di Sumedang Ditangkap Polisi

Nivita Saldyni, Kamis, 17 September 2020 09.15 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Gunting Bendera Merah Putih, 3 Pelaku di Sumedang Ditangkap Polisi
Image: Seorang ibu-ibu yang merusak bendera Merah Putih dengan cara memotong menggunakan gunting (tangkapan layar video)

Sumedang - Sebuah video pelecehan terhadap bendera Merah Putih kembali viral di media sosial. Kali ini, beberapa ibu-ibu di Sumedang terekam kamera sedang menggunting bendera Negara Indonesia itu.

Dikutip dari akun Instagram @satreskrimpolressumedang, kejadian viral itu bermula dari postingan di sebuah akun TikTok pada Selasa (15/9/2020) sekitar pukul 13.00 WIB. 

Dalam video berdurasi 35 detik itu tampak seorang ibu-ibu yang merusak bendera Merah Putih dengan cara memotong menggunakan gunting. Alhasil bendera tersebut pun terpotong menjadi beberapa bagian.

Parahnya, aksi itu dipertontonkan di depan anak-anak yang juga terekam dalam video tersebut. Bahkan tanpa rasa bersalah, ibu-ibu yang melakukan aksinya itu terlihat gembira sambil melemparkan potongan bendera itu ke atas.  

Baca Juga: Polres Garut Usut Sekelompok Pemuda Lucuti Bendera Merah Putih

1600308549-polres-sumedang-menangkap-pelaku-penggutingan-merah-putih.JPGSumber: Petugas Sat Reskrim Polres Sumedang melakukan pemeriksaan terhadap ibu-ibu yang memotong bendera merah putih, Rabu (16/9/2020) malam. (@satreskrimpolressumedang/Instagram)

Usai ramai di TikTok, video itu pun tak butuh waktu lama untuk muncul dan diposting ulang oleh berbagai akun di platform media sosial lainnya, mulai dari YouTube, Facebook, hingga Instagram.

Dari informasi yang Urbanasia himpun, ternyata kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa, 15 September 2020 di Dusun Gawiru RT 03/RW 05, Desa Padasuka, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Gara-gara video viralnya itu, kini tiga orang ibu-ibu harus berurusan dengan kepolisian. Bahkan empat orang ini telah ditangkap oleh petugas Polres Sumedang dan dimintai keterangan terkait aksi viralnya itu. Mereka adalah PN (50), AI (50) dan DYH (30). 

"Atas kejadian tersebut kini para pelaku sebanyak 3 orang berikut barang bukti telah diamankan di Polres Sumedang guna penyidikan leih lanjut," tutupnya.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait