URtrending

Helikopter HA-5141 Jatuh di Kendal, 4 Personel TNI Meninggal Dunia

Anita F. Nasution, Minggu, 7 Juni 2020 14.05 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Helikopter HA-5141 Jatuh di Kendal, 4 Personel TNI Meninggal Dunia
Image: Helikopter HA-5141 jatuh di Kendal, Jawa Tengah. Sumber: Antara

Peristiwa jatuhnya helikopter angkut Mil Mi-17V5 terjadi di Kawasan Industri Kendal (KIK), Kabupaten Kendal, Jawa Tengah pada Sabtu 6 Juni 2020.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal TNI Nefra Firdaus, dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa helikopter dengan nomor registrasi HA-5141 Pusat Penerbangan TNI AD tersebut jatuh pada saat menjalankan misi latihan terbang.

“Helikopter itu dalam misi latihan terbang di Pusat Pendidikan Penerbang AD, Semarang, Jawa Tengah, sebagai bagian dari program Pendidikan Calon Perwira Penerbang " ujar Nefra Firdaus.

Nefra menyampaikan bahwa sebelumnya helikopter buatan Russian Helicopter, Rusia tersebut telah dinyatakan dalam kondisi baik saat dilakukan pemeriksaan sebelum terbang 'pre-flight check'.

1591513500-13-54-30-Helikopter-Jatuh-Di-Kendal-060620-ast-2.jpg

Selain itu, helikopter tersebut juga telah melaksanakan misi latihan terbanh endurance pertama dan berjalan secara aman.

Kejadian jatuhnya helikopter ini disampaikan Nefra terjadi sekitar pukul 13.40 WIB. Sebelumnya pukul 12.35 WIB helikopter melaksanakan misi latihan terbang endurance kedua dengan materi terbang tactical manouvre.

Jatuhnya helikopter Mil Mi-17V5 yang sempat terbakar ini menyebabkan 4 personel TNI meninggal dunia dan 5 personil lainnya dirawat di rumah sakit karena mengalami luka-luka.

4 personel yang meninggal dunia adalah Kapten CPN Kadek (instruktur penerbang), Kapten CPN Fredi (siswa penerbang), Kapten CPN Yulius Hendro (flight engineer), Letnan Satu CPN Wisnu (siswa penerbang).

5 personel lainnya yang mengalami luka-luka adalah Letnan Satu CPN Vira Yudha (siswa penerbang), Prajurit Kepala Nanang (mekanik), Prajurit Kepala Rofiq (mekanik), Prajurit Kepala Supriyanto, dan Prajurit Kepala Andi.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait