URnews

Hindari Konvoi Takbiran, Polda Sumut Tutup 110 Ruas Jalan

Anita F. Nasution, Sabtu, 23 Mei 2020 17.10 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Hindari Konvoi Takbiran, Polda Sumut Tutup 110 Ruas Jalan
Image: istimewa

Medan - Menjelang Idulfitri, Polda Sumatera Utara melakukan penyekatan di sejumlah jalan di Sumatera Utara, khususnya di wilayah Kota Medan dan Deli Serdang. 

Penyekatan tersebut menurut Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin, akan dimulai pada malam takbiran yang diprediksi menjadi malam puncak terjadinya gelombang perkumpulan masyarakat. 

Penyekatan akan dilakukan di 110 titik ruas jalan dengan pembagian 18 titik di Polsek Medan Kota, 9 titik di Polsek Medan Area, 13 titik di Polsek Medan Barat, 6 Polsek Medan Timur, 15 titik Medan Baru dan 13 titik Polsek Helvetia. 

Kemudian, penyekatan juga dilakukan di 6 titik di Polsek Delitua, 12 titik di Polsek Sunggal, 6 titik di Patumbak dan 12 titik di Polsek Percut Sei Tuan. 

Lewat kegiatan penutupan sejumlah ruas jalan ini, Martuani juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi pada malam takbiran. 

"Kami sudah menghimbau juga untuk tidak perlu bertakbiran. Karena dengan bertakbiran akan mengumpulkan masa dan jumlah orang yang lebih banyak," ujar Martuani. 

Penutupan di sejumlah ruas jalan ini akan dimulai pada 23 Mei 2020 pukul 20.00 WIB hingga 24 Mei 2020 pukul 06.00 WIB. 

 

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait