URnews

Hindari Penyekatan Mudik, Pengendara 16 Tahun Tabrak Polisi

Shelly Lisdya, Senin, 10 Mei 2021 09.03 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Hindari Penyekatan Mudik, Pengendara 16 Tahun Tabrak Polisi
Image: Pengemudi VW yang sudah diamankan Brimob dan polisi di Jalan Jogja-Solo. (Instagram @lambe_turah)

Jakarta - Beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang pengendara mobil VW nekat menerobos penyekatan yang dilakukan petugas gabungan pada Minggu (9/5/2021).

Pengemudi mobil VW yang menerobos penyekatan larangan mudik tersebut terjadi di daerah Prambanan Klaten.

Dalam video yang diunggah akun @merapi_uncover, mobil berwarna kuning itu awalnya melaju di lajur kanan. Kemudian ketika petugas kepolisian mengarahkan mobil tersebut ke lajur kiri untuk diperiksa karena lalu lintas tengah dijaga ketat menyusul imbauan pelarangan mudik Lebaran 2021.

Nah, ketika mobil VW berplat B ini pindah ke lajur kiri, mobil tersebut seakan ingin kabur dan mulai tancap gas.

1620611799-pengemudi-VW.jpgSumber: Pengemudi VW yang sudah diamankan Brimob dan polisi di Jalan Jogja-Solo. (Instagram @lambe_turah)

Petugas pun terlihat menghadang dan mencoba memberhentikan lajunya. Namun, tak lama pengemudi nekat tancap pedal gas lagi, hingga akhirnya menabrak satu polisi dan traffic cone yang ada di depan pemeriksaan.

Terdengar polisi yang berjaga pun menembakkan senjata api guna menghentikan kaburnya mobil ini.

Tak lama, pengemudi tersebut ditangkap di Jalan Jogja-Solo. Dalam unggahan lainnya, memperlihatkan pengemudi tersebut dibekuk brimob dan tangannya diborgol. 

Diketahui, pengemudi tersebut adalah Arkhan Adz Dzikru Yusuf (16 tahun) yang beralamat di Jalan Ki Ageng Pengging Blok A Gang 13 Nomor 51 A RT 03 RW 06 Gergunung, Klaten Utara.

Diketahui pula kendaraan yang digunakan Arkhan ternyata pajaknya mati dan mobil bernomor polisi tersebut sudah dijual.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait