URtainment

Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan

Shelly Lisdya, Senin, 13 Juni 2022 15.41 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan
Image: Instagram/@iko.uwais

Jakarta - Aktor Iko Uwais tersandung masalah hukum. Ia dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seseorang berinisial RR ke Polres Metro Bekasi Kota, Minggu (12/6/2022).

"Sudah kami terima laporannya hari Minggu kemarin ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitiria, Senin (13/6/2022)

"Laporannya atas dugaan penganiayaan,” sambungnya.

Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan pemanggilan terhadap Iko Uwais. Namun sebelum itu, pihak kepolisian akan memanggil para saksi yang ada di lokasi kejadian terlebih dahulu. 

"Tunggu saja, kami akan proses sesuai aturan yang berlaku dan akan diinformasikan selanjutnya,” tutup Ivan Adhitiria.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menerangkan kronologi dugaan penganiayaan yang menjerat Iko Uwais. 

Dikatakan Zulpan, kejadian itu berawal saat suami Audy Item tersebut tidak terima ditagih bayaran atas jasa desain interior yang digunakannya. 

“Mulanya Iko Uwais ini menggunakan jasa desain interior milik korban untuk membangun rumahnya di Cibubur," kata Zulpan, Senin.

Zulpan mengatakan, Iko Uwais sudah membayar setengah dari jumlah total harga yang disepakati. Kemudian korban yang berinisial RR mengirimkan invoice sisa pembayaran kepada Iko.

"Dan dengan perjanjian dengan nominal tertentu baru dibayar setengahnya. Setelah itu, Iko Uwais ditagih oleh korban. Sedangkan korbannya itu orang yang bekerja di desain interior rumahnya itu. Ditagih dengan mengirimkan invoice melalui WA," ujarnya.

Namun Iko Uwais tidak merespons WhatsApp tagihan sisa pembayaran. Hingga kemudian pada Sabtu (11/6), Iko Uwais memanggil korban dan terjadi cekcok yang berakhir pengeroyokan.

"Terjadi cekcok mulut, dan terlapor mengeroyok korban," tuturnya.

Atas kasus tersebut, Iko Uwais dilaporkan di Polres Metro Bekasi Kota. Laporan diterima dengan nomor LP/B/1.737/VI/2022/SPKT/Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota. 

Iko Uwais dan seorang temannya bernama Firmansyah dilaporkan dengan tuduhan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait