URnews

Indonesia Kena Lockdown di 59 Negara karena Tingginya Angka COVID-19

Anisa Kurniasih, Selasa, 8 September 2020 16.08 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Indonesia Kena Lockdown di 59 Negara karena Tingginya Angka COVID-19
Image: Bandara Kualanamu. Sumber: Anita F. Nasution/Urbanasia

Jakarta - Warga Indonesia kini telah dilarang masuk ke 59 negara, guys.

Hal tersebut rupanya  berkaitan dengan tingginya angka kasus positif COVID-19 di Tanah Air. Pasalnya, hingga Senin (7/9/2020), total kasus virus corona di Indonesia mencapai 196.989 orang. Adapun jumlah pasien sembuh total 140.652 orang, dan 8.130 pasien dilaporkan meninggal.

Salah satu negara yang membatasi kunjungan dari Indonesia ke negaranya adalah Malaysia. Larangan tersebut disampaikan Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob pada Selasa 1 September lalu dan berlaku mulai Senin, 7 September 2020.

Dirjen Imigrasi Malaysia Indera Khairul Dzaimee Bin Daud turut mengungkapkan, negerinya melarang masuk WNA dari negara-negara dengan jumlah kasus COVID-19 melebihi 150.000.

Negara yang masuk dalam daftar larangan imigrasi Malaysia itu antara lain Amerika Serikat, Brazil, India, Rusia, Peru, Kolombia, Afrika Selatan dan Indonesia. Hal ini dilakukan karena Pemerintah setempat menilai kasus positif  corona di sejumlah negara tersebut masih meningkat tajam. 

Ekonom Rizal Ramli juga turut melalui akun Twitternya, Minggu (6/9/2020). Rizal menyebut 59 negara memberlakukan larangan masuk (lockdown) bagi warga Indonesia.

“Pemerintah tidak suka lock-down, tapi akhirnya Indonesia yang di-locked-down oleh negara-negara lain – what an irony,” tulis Rizal di akun @RamliRizal.

Dalam cuitan itu Rizal menyertakan sebuah tautan berita tentang 59 negara yang tak mau dimasuki WNI. Kebijakan itu didasari kekhawatiran bahwa WNI yang datang akan membawa COVID-19.

Sementara itu guys, Centers for Disease Control and Prevention ( CDC) atau Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat juga mengeluarkan peringatan Level 3 bagi warga AS yang berencana berkunjung ke Indonesia. 

Mengutip publikasi di laman resmi CDC, peringatan level 3 artinya orang-orang diminta untuk menghindari masuk ke Indonesia, kecuali untuk kepentingan yang mendesak. CDC menyebutkan, risiko penularan COVID-19 di Indonesia tergolong tinggi. 

Pernyataan ini dikeluarkan pada awal Agustus 2020. Berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19, hingga Senin (7/9/2020), total kasus di Indonesia tercatat 196.989 kasus. Penambahan kasus harian dalam beberapa pekan terakhir selalu di atas 2.000, bahkan beberapa kali di atas 3.000 kasus.

Warga AS yang memiliki risiko tinggi terhadap infeksi COVID-19, seperti orang tua dan orang yang memiliki penyakit bawaan, diimbau untuk benar-benar menghindari dan menunda rencana berkunjung ke Indonesia meski untuk keperluan esensial, apalagi untuk keperluan nonesensial. 

Peringatan ini dikeluarkan karena CDC menganggap jika ada warganya yang terinfeksi COVID-19 di Indonesia, layanan kesehatan yang bisa mereka akses akan sangat terbatas. Jika memang harus pergi ke Indonesia, CDC menekankan pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait