URnews

Ini Dia Penerbitan Perppu Presiden dari Masa ke Masa, Guys!

Ardha Franstiya, Kamis, 3 Oktober 2019 18.45 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ini Dia Penerbitan Perppu Presiden dari Masa ke Masa, Guys!
Image: Instagram @jokowi

Jakarta - Melihat situasi sekarang soal pertimbangan Presiden Joko "Jokowi" Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu) UU KPK hasil revisi, menuai pro dan kontra.

Berbagai desakan agar Jokowi membatalkan revisi UU KPK yang sebelumnya sudah disahkan oleh DPR RI pada 17 September 2019 lalu, masih terus berlanjut, urbanreaders!

Seandainya, Jokowi kembali mengeluarkan Perppu UU KPK, maka ini menjadi Perppu ke-5 yang dikeluarkan Jokowi di masa pemerintahannya.

Jokowi telah mengesahkan 4 Perppu, diantaranya Perppu KPK, Perppu Kebiri, Perppu Akses Informasi Keuangan, dan Perppu Ormas.

Baca juga: Usai Dengar Masukan, Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu UU KPK

Selain Jokowi, presiden sebelumnya juga telah mengeluarkan banyak Perppu karena kegentingan yang memaksa, guys!

Berikut ulasannya yang dikutip urbanasia dari website resmi Kemenkumham dengan judul, "Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang dari Masa ke Masa".

Soekarno

Secara keseluruhan jumlah Perpu yang dibentuk selama masa pemerintahan Presiden Soekarno dalam 4 periode pemberlakuan konstitusi sebanyak 144 Perpu.

Dari 144 Perpu yang dibentuk, dapat diklasifikasi perpu-perpu tersebut mengatur bidang pertahanan keamanan, ekonomi, hukum, sosial, dan politik.

Bidang pertahanan keamanan terdapat 8 Perpu, bidang ekonomi terdapat 94 Perpu, bidang hukum terdapat 19 Perpu, bidang sosial terdapat 7 Perpu dan bidang politik terdapat 16 Perpu.

Soeharto

Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto dibentuk sebanyak 8 Perpu. Terklasifikasi perpu-perpu tersebut mengatur bidang sosial, ekonomi, dan hukum.

Kecenderungan bidang pengaturan Perpu di masa presiden Soeharto adalah di bidang ekonomi. Hal ini menunjukkan bahwa Kegentingan yang Memaksa pada umumnya berkenaan di bidang ekonomi.

Dalam 512 hari masa pemerintahan Presiden Habibie, dibentuk sebanyak 3 (tiga) Perpu yang salah satunya mencabut Perpu yang lainnya dan satunya lagi ditolak oleh DPR, sehingga praktis tidak ada satupun Perpu yang dibentuk oleh Presiden Habibie ditetapkan menjadi undang-undang.

Abdurrahman Wahid

Masa pemerintahan Presiden Wahid ini tidak berlangsung lama, melainkan hanya sekitar 20 bulan dengan jumlah Perpu yang dibentuk selama masa pemerintahan Presiden Abdurrahman sebanyak 3 Perpu dan semuanya mengatur bidang ekonomi.

Hal ini menunjukkan bahwa Kegentingan yang Memaksa dari perpu-perpu yang dibentuk hanya berkenaan di bidang Ekonomi.

Megawati Soekarnoputri

Selama pemerintahan Presiden Megawati, dibentuk 4 (empat) Perpu. 2 Perpu di tahun 2002 dan 2 Perpu di tahun 2004.

Susilo Bambang Yudhoyono

Pada pemilu tahun 2004 dan 2009, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terpilih menjadi Presiden Indonesia. Sepuluh tahun Pemerintahan SBY diwarnai cukup banyak catatan peristiwa.

Perpu yang dibentuk di masa pemerintahan Presiden SBY melingkupi bidang politik sebanyak 6 Perpu, bidang Ekonomi sebanyak 5 Perpu, bidang sosial sebanyak 5 Perpu, dan bidang hukum sebanyak 3 Perpu.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait