URtainment

Investasi di DNA Pro, DJ Una Ngaku Rugi Rp 920 Juta

Shelly Lisdya, Selasa, 26 April 2022 16.59 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Investasi di DNA Pro, DJ Una Ngaku Rugi Rp 920 Juta
Image: DJ Una. (Instagram/putriuna)

Jakarta - Putri Una atau akrab disapa DJ Una selesai memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Ia diperiksa hampir sembilan jam terkait dugaan penipuan robot trading DNA Pro.

DJ Una datang ke Bareskrim Polri pada Senin (25/4/2022) sekitar pukul 13.15 WIB. Dalam pemeriksaan, DJ Una mengatakan, menerima puluhan pertanyaan dari penyidik. 

Dalam pemeriksaannya, DJ Una diperiksa sebagai saksi dan korban. Terkait pemeriksaan sebagai korban, DJ Una mengaku telah menginvestasikan uangnya di DNA Pro.

"Total dana yang diberikan itu mencapai Rp 1,5 miliar. Termasuk mengajak teman dan keluarga," kata pengacara DJ Una Yafet Rissy.

Dikatakan Yafet, uang yang bisa diambil hanya Rp 635 juta. Sedangkan sisanya Rp 920 juta belum bisa ditarik. 

Tak hanya menjadi korban, DJ Una juga berstatus sebagai saksi. Pasalnya, ia juga sempat terlibat di acara DNA Pro.

"Dia hadir di acara berdasarkan kontrak sebagai seniman DJ profesional," kata Yafet.

Dengan demikian, DJ Una pun menerima honor meski masih belum diketahui berapa nominal yang diterima wanita 34 tahun itu.

"Jelas ada honor yang diterima karena diundang perform," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait