URnews

Irjen Teddy Minahasa Sertijab Kapolda Jatim Pekan Depan, tapi Dibatalkan

Shelly Lisdya, Jumat, 14 Oktober 2022 18.17 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Irjen Teddy Minahasa Sertijab Kapolda Jatim Pekan Depan, tapi Dibatalkan
Image: Teddy Minahasa (Foto: Humas Polda Sumbar)

Jakarta - Prosesi serah terima jabatan (sertijab) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra sebagai Kapolda Jawa Timur seharusnya digelar pekan depan. Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto pada hari Jumat (14/10/2022).

"Informasi yang saya terima dilaksanakan pekan depan," kata Kombes Dirmanto, dikutip Antara, Jumat (14/10/22).

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan bahwa Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terkait penyalahgunaan narkoba.

Akibatnya, sertijab Teddy itu terancam dibatalkan. Namun, Dirmanto tak mau berkomentar banyak terkait hal tersebut.

"Itu urusan Mabes Polri," kata dia.

Sementara Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan TR (telegram Rahasia) terkait penempatan Irjen Teddy Minahasa jadi Kapolda Jatim akan dibatalkan.

"Terkait dengan posisi Irjenpol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk Polda Jatim, hari ini saya keluarkan TR pembatalan," kata Listyo Sigit saat konferensi pers, Jumat (14/10/22).

Listyo Sigit menegaskan akan mencari pejabat baru untuk menggantikan posisi Teddy sebagai Kapolda Jawa Timur.

"Nanti akan kami ganti dengan pejabat yang baru," ujar Sigit.

Tak hanya itu, Sigit juga menginstruksikan jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa dugaan pelanggaran Irjen Pol. Teddy Minahasa dengan ancaman hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Tentunya terkait dengan hal tersebut, saya minta agar Kadiv Propam melaksanakan pemeriksaan etik, untuk kemudian bisa diproses dengan ancaman hukuman PTDH," kata Listyo Sigit.

Sigit mengatakan hasil penyidikan dan gelar perkara, yang telah dilakukan terkait dugaan keterlibatan peredaran narkoba oleh Teddy Minahasa, menyatakan Kapolda Sumatera Barat itu diduga melanggar dan sudah ditempatkan secara khusus.

"Untuk patsus (penempatan khusus) tentunya ada ruangan khusus disiapkan sambil menunggu proses pidananya yang bersangkutan akan dipindahkan jadi tahanan Polda Metro Jaya, itu teknis," katanya.

Seperti diketahui, Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Posisi Kapolda Jatim sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta.

Irjen Pol Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Dia kemudian ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur untuk menggantikan Irjen Pol Nico Afinta yang dimutasi sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait