Iyut Bing Slamet Kembali Ditangkap Polisi Atas Penyalahgunaan Narkoba

Jakarta - Mantan aktris cilik Iyut Bing Slamet kembali ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Iyut ditangkap di kediamannya di Kramat Sentiong Jakarta Pusat pada Kamis (3/12/2020), dari sana polisi pun menyita barang bukti berupa alat hisap sabu.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabeni.
"Di TKP ditemukan barang bukti alat hisap sabu. Dan setelah dites urine juga hasilnya positif," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (4/12).
Wadi pun mengungkapkan, jika saat ini pihaknya tengah mendalami kasus penyalahgunaan narkotika yang dikonsumsi oleh Iyut.
Sekadar diketahui, pada 2011 lalu, Iyut pernah ditangkap terkait penggunaan narkoba di salah satu hotel di Jakarta. Atas kasusnya tersebut, Iyut dijatuhkan hukuman selama satu tahun penjara.