Izin Konser Berdendang Bergoyang Dicabut, Polisi Ungkap Alasannya

Jakarta - Konser musik Berdendang Bergoyang yang berlangsung di Istora Senayan, Jakarta pada Sabtu (29/10/2022) malam dihentikan oleh Polisi. Hal ini karena kapasitas penonton yang melebihi aturan. Selajutnya hal ini berdampak pada dibatalkannya festival musik hari ketiga pada Minggu (30/10/2022).
"Kami menilai bahwa kondisinya sangat tidak memungkinkan, overload atau over kapasitas, saat ini cukup membahayakan," ujar Kombes Pol Komarudin, Kapolres Metro Jakarta Pusat, dikutip dari PMJ News, Minggu.
Menurut Komarudin, pengunjung acara pada konser hari kedua saat itu sudah menyentuh lebih dari 21 ribu lebih penonton. Padahal, seharusnya kapasitas Istora Senayan hanya mampu menampung kurang lebih 10 ribu penonton saja.
"Istora itu maksimal 10.000 orang, tapi hasil pantauan kami 21.000 lebih penonton, jadi kita hentikan secara terpaksa kegiatannya," lanjutnya.
Karenanya, Komaruddin menjelaskan bahwa pihak kepolisian mengambil tindakan dengan mencabut izin dari konser Berdendang Bergoyang. Dampak yang ditimbulkan adalah konser hari ketiga resmi dibatalkan.
“Acaranya sampai besok, tapi untuk sekarang izinnya kami cabut. Kami tidak izinkan,” tutupnya.
Sebelumnya, panitia Berdendang Bergoyang juga sudah memberikan keterangan resmi terkait pembatalam konser sekaligus meminta maaf.
Dikarenakan konser hari ketiga batal, maka pihak penyelenggara juga akan mengumumkan prosedur pengembalian dana pada Minggu (20/10/2022) pukul 16.00 WIB.