URnews

Jabatan Kapolda Metro Jaya dan Jabar Dicopot, Diduga Efek Acara Habib Rizieq

Kintan Lestari, Senin, 16 November 2020 17.56 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Jabatan Kapolda Metro Jaya dan Jabar Dicopot, Diduga Efek Acara Habib Rizieq
Image: Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab tiba di Indonesia. (Twitter @mhmdpkri)

Jakarta - Acara pernikahan putri Rizieq Shihab sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada hari sabtu (14/11/2020) berbuntut panjang. 

Pasalnya acara tersebut dinilai melanggar protokol kesehatan, yakni tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak sosial.

Sanksi pun diberikan pada pihak yang tidak menegakan protokol kesehatan, termasuk Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan kabar tersebut dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Senin (16/11/2020). 

"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," papar Argo.

Pencopotan tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri tanggal 16 November 2020.

Dengan dicopotnya Irjen Nana Sudjana dan Irjen Rudy Sufahriadi, ditunjuklah Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran dan Kapolda DIY Irjen Ahmad Dofiri untuk menggantikan posisi keduanya.

Sementara itu, akibat acara yang diselenggarakannya, Rizieq Shihab juga dikenai sanksi sebesar Rp 50 juta oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait