URstyle

Jangan Sampai Salah, Begini Langkah Tangani Pasien Gejala Virus Corona

Ardha Franstiya, Selasa, 3 Maret 2020 07.15 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Jangan Sampai Salah, Begini Langkah Tangani Pasien Gejala Virus Corona
Image: Gedung Dinkes DKI. (Ilustrasi/beritajakarta.id)

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengumumkan langkah penanganan bagi penderita gejala tertular virus Corona tuh guys!

Informasi penanganan ini dibagikan lewat akun instagram @dinkesdki.

​​Muncul lima gejala awal bagi pasien tertular virus Corona yaitu demam, batuk, pilek, sesak nafas dan nyeri tenggorokan.

Kalau kamu memiliki riwayat ke negara yang terjangkit virus Corona kurang dari 14 hari, maka segera melapor ke fasilitas kesehatan.

Baca juga: Efek Corona, Masker dan Hand Sanitazer Jadi Barang Langka

Dinkes DKI menyebut ada empat hal yang harus dijalani oleh orang yang mengalami gejala awal terpapar virus Corona, yakni!

  1. Melaporkan ke posko Kejadian Luar Biasa (KLB) Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

  2. mengisi form PE.

  3. Pemeriksaan penunjang sederhana.

  4. Pengobatan awal dari gejala yang dirasakan.

Setelah diberikan pengobatan awal, nantinya pasien akan mendapatkan pemantauan dari tim Dinkes DKI.

Jika dalam masa pengobatan menunjukkan gejala yang semakin memburuk maka pasien akan dimasukkan dalam daftar pengawasan di tiga rumah sakit rujukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yaitu RSPAD Gatot Subroto, RSPI Sulianti Suroso, dan RS Persahabatan.

Dalam pengawasan itu nantinya pasien akan dirawat inap di ruang terpisah (isolasi), pengetesan kondisi kesehatan secara berkala oleh petugas kesehatan hingga dinyatakan sehat.

Baca juga: PT KCI Sosialisasi Virus Corona di Sejumlah Stasiun

Sementara itu, langkah penanganan juga disiapkan bagi warga yang mengalami gejala, namun tidak melakukan perjalanan ke luar negeri yang sudah terjangkit Corona terlebih dahulu.

  1. Masyarakat harus mengecek kondisi kesehatan ke klinik terdekat agar mendapatkan perawatan, baik rawat jalan maupun rawat inap keduanya bisa dilakukan tergantung kondisi kesehatan.

Meski demikian, pemantauan tetap dilakukan oleh Puskesmas terdekat dari orang yang mengalami gejala- gejala awal Corona setidaknya selama 14 hari.

  1. Jika kondisi pasien tidak kunjung membaik maka pasien harus dibawa ke rumah sakit rujukan dan mendapatkan penanganan yang sama dengan orang- orang yang pergi ke negara terjangkit Corona atau pun melakukan kontak langsung dengan pengidap virus Corona.

Hingga saat ini diketahui ada 18 negara yang terpapar virus Corona, yaitu China, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Vietnam, Thailand, USA, Kanada, Jerman, Prancis, UK, Italia, UAE, Australia, Mesir, Iran dan terbaru Indonesia.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait